KECERDASAAN EMOSI DAN PEMBELAAN TERHADAP MUSTADAFIN

Januari 15, 2008 at 7:51 am (agama) ()

Pendahuluan            

 Tidak terasa 10 tahun sudah usia Yayasan Untuk Fakir Miskin (YAFAKIN).  Belum banyak rasanya yang telah diberikan untuk fakir-miskin. Kami hanya meneteskan setitik air di danau. Masih banyak kekurangan dan kelemahan yang kami miliki. Ya Allah maafkan kami bila kami belum bisa berkhidmat kepada Fakir Miskin yang diamanatkan-Mu. Ampuni kami bila kami belum bisa beragama dengan baik sebagaimana yang diperintahkan  dalam firman-Mu Surat al-Maun. Ya Allah mampukan kami untuk berbuat banyak untuk fakir miskin. Lancarkanlah usaha kami agar kami bisa berbagi dengan mereka. Sehatkan badan kami agar kami bisa bergerak untuk mereka. Lapangkan jalan kami agar kami dapat menemukan rizki yang halal untuk menolong mereka. 

YAFAKIN bukan kumpulan para donatur yang mampu membantu seluruh fakir-miskin yang ada di Tasikmalaya. Kami hanya sekedar mediator (jembatan) penyambung para aghniya dengan du’afa. Kami masih membutuhkan uluran tangan dari siapapun dalam rangka membebaskan manusia dari rasa lapar dan takut. Kami hanya penyuara hati para mustad’afiin, yang selama ini sering  terlupakan. Ikatan Kami dengan mereka hanya ikatan emosional dan spiritual. Agama Kita mengajarkan, bahwa Kita harus dekat dengan mereka, seperti dicontohkan oleh Rasul kita, Muhammad SAW.

Tulisan sederhana ini ingin mengupas sedikit tentang ciri-ciri cerdas secara emosional serta hubungannya dengan pembelaan terhadap kaum mustadafiin.

 Ciri-Ciri Cerdas Emosi           

Siapapun bisa menjadi orang cerdas secara emosioanl apabila memiliki sifat-sifat sebagai berikut :

Pertama, mampu merasakan kesulitan orang lain (empati). Bisakah kita mengalihkan beban kesulitan orang lain pada diri kita sendiri. Kalau tidak bisa, bisakah beban tersebut kita pikul sebagian, karena mungkin kita pun memiliki beban, atau sedang mengalami kesulitan yang sama. Kalau masih tidak bisa, mampukah kita memikul sedikit saja dari beban itu. Kalau masih juga tidak bisa, Allah tidak akan memberikan beban di luar kemampuan.  Artinya Allah tidak akan memaksakan sesuatu di luar kemampuan kita, tapi dengan syarat kita harus jujur pada kemampuan yang dimiliki kita sendiri. Empati berarti pula secara fisik kita ikut merasakan derita yang dialami orang lain. Kita betul-betul  hadir di tengah-tengah mustad’afiin (kaum lemah) untuk membela dan berkhidmat pada mereka. Bukan sekedar merasakan penderitaan mereka dalam pikiran dan imajinasi saja. Tapi coba datangi mereka. Apa suara hati mereka. Kita duduk bersama di tengah-tengah mereka. Kita sesekali makan, tidur, dan hiburan dengan mereka.

            Kedua, partisipasi. Sehubungan dengan partisipasi Imam Ali bin Abi Thalib berkata : ”Sumbangan terbesar adalah parsipasi”. Banyak jenis partisipasi yang bisa diberikan pada orang lain. Misalnya dengan uang, tenaga, pikiran, kehadiran, informasi, kekuasaan dan tidak menjadi penghalang dalam kegiatan positif yang dilaksanakan pihak lain. Ketika semua itu ditujukan untuk membantu fakir, miskin, yatim dan mustad’afiin lainya berarti kita sedang mencoba menjalankan Agama dengan benar. Sebaliknya, bila tidak ada sedikitpun dalam pikiran kita ingin memberikan partisipasi, simpati dan empati pada fakir, miskin dan yatim, maka kita dianggap tidak beragama. Sama saja dengan komunis, naudzubillahimindzalik.            

Ketiga, selalu berbicara secara positif.  Ini mengandung makna bahwa pembicaraan kita selalu penuh makna. Menghindari kata-kata kotor. Pembicaraan kita tidak menyakitkan siapapun. Apalagi terhadap orang miskin dan yatim. Kalimat-kalimat yang terlontar dari mulut kita tidak menyakitkan si ‘Kecil’, tidak menjilat si ‘Besar’.  Siapapun yang mendengarnya akan merasa aman dan tenteram, serta mengalir darinya hikmah yang sangat berharga. Menghindari prasangka jelek dan ghibah terhadap yang lain. Selalu menutupi aib orang lain. Tidak membongkar-bongkar kejelekan orang lain. Mampukah kita berbuat seperti itu ? Memang berat. Tapi kita harus berusaha mencobanya, karena itu ajaran Agama kita. Pengalaman sering menunjukkan, dalam kehidupan sehari-hari kita, tiba-tiba posisi pembicaraan sudah berada pada posisi menggunjing orang. Di sinilah pentingnya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Supaya kita tidak terkena penyakit ghibah (menggunjing orang lain) yang menyakitkan dan membahayakan. Mungkin media tulisan inilah di antaranya instrumen yang bisa dioptimalkan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitan keimanan kita. Insya Allah.

            Keempat, tangguh dalam menghadapi kesulitan (adversity quotient). Terkadang banyak orang yang tidak siap menghadapi berbagai kesulitan yang menimpanya. Kita memiliki banyak contoh di negeri kita, tentang orang yang tidak siap menghadapi kesulitan hidup. Kita sering melihat kasus bunuh diri, perampokan, pelacuran dan berbagai penyimpangan lainnya yang menyesatkan. Saya menduga penyebab itu semua adalah ketiadaan kemampuan menghadapi kesulitan (tidak memiliki kecerdasan ketangguhan).  Tidak tangguh dan sabar menghadapi kesulitan. Kita berkewajiban untuk menumbuhkan rasa percaya diri mereka agar mereka berani menjalani hidup. Tidak putus asa dan bunuh diri. Mungkin juga penyebab kuat prilaku menyimpang itu adalah karena kita meninggalkan mereka. Tidak membelanya. Kita hanya simpati saja terhadap penderitaan orang lain, tanpa aksi yang konkrit. Himbauan terhadap pembelaan fakir miskin sebatas peraturan dan perundang-undangan, yang implementasinya masih jauh dari kenyataan.   Wallahu a’lam bimuradih.

Permalink 1 Komentar

IMPLIKASI MASALAH PEMBONCENG GRATIS (FREE RIDER PROBLEM)

Januari 15, 2008 at 7:20 am (agama)

Beberapa kawan saya pernah (bahkan sering) bertanya pada saya: “Pak Ade bila seorang kandidat walikota atau bupati harus mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk memperoleh kemenangan dalam PILKADA, bagaimana caranya ia harus mengembalikan (menutup kembali) dana sebesar itu. Mungkinkah dana itu dapat kembali dengan gaji formal yang diterima seorang Walikota atau Bupati dalam masa jabatannya. Jangan­-jangan nanti ia korupsi untuk mengembalikan dana itu, atau mungkin ia jadi tidak fokus pada tugas utama, tapi malah harus berpikir keras bagaimana caranya menutup kembali berbagai biaya yang pernah ia keluarkan (termasuk sisa utang) bekas PILKADA”. Kurang lebih seperti itu mereka mengungkapkan kegelisahannya. Sampai saat ini saya tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan itu, apalagi ilmiah. Pikiran saya pun sama seperti mereka. Pemahaman matematika dan ekonomi yang saya miliki tetap tidak bisa menjawab dengan memuaskan. Untuk kasus ini akhirnya saya sering menduga-duga : mungkin saja seorang kandidat berniat ibadah (jihad) dengan segala daya dan hartanya, untuk menegakkan al-haq di pemerintahan yang akan ia pimpin nanti, atau mungkin juga ia ingin memberikan pelayanan terbaiknya buat rakyat (berkhidmat pada rakyat kecil). Bila ini yang terjadi, Insya Allah akan menjadi wasilah (perantara) terbaik bagi hidupnya. Kita wajib mendukungnya.Mengapa biaya kampanye harus mencapai angka yang cukup tinggi, harus mencapai miliaran rupiah. Kenyataannya memang demikian. Banyak faktor penyebabnya, antara lain diduga karena biaya-biaya sebagai berikut : kampanye, sosialisasi program, operasional, transportasi, atribut, santunan sosial instant, akomodasi, koalisi, pembonceng gratis (free rider problem), dan biaya lainnya. Tulisan sederhana ini hanya akan menjelaskan tentang biaya pembonceng gratis serta pengaruh dan implikasinya pada beberapa aspek dalam sistem pemerintahan di daerah. 

Implikasi Free Rider Problem pada Sistem Pemerintahan Daerah

Free rider problem adalah masalah (biaya) yang dihadapi (dikeluarkan) oleh suatu organisasi, kelompok atau gerakan yang efektivitasnya tidak jelas (tidak rasional) sehingga beban organisasi menjadi tinggi (tidak efisien), bahkan rasio manfaat dan biaya yang diperoleh pun menjadi tidak seimbang (kecil). Sehingga akhirnya sebuah organisasi atau kelompok akan mati secara perlahan, artinya tujuan yang diharapkan menjadi tidak tercapai. Persoalan inilah yang harus diwaspadai oleh setiap pasangan kandidat walikota dan wakil walikota dalam perhelatan politik di Kota Tasikmalaya sekarang ini. Para tim sukses harus paham dengan persoalan yang satu ini, jangan malah jadi beban bagi kandidat. Bila problem ini tidak teratasi (terantisipasi) maka akan menimbulkan beberapa akibat, di antaranya : konflik internal, melahirkan gerakan yang tidak sepenuh hati (kelompok pura-pura), dapat menyengsarakan kandidat pasca pemilihan, berpeluang korupsi bagi pemenang PILKADA dan lahirnya tuntutan tidak rasional dari para pelaku free rider di masa jabatan nanti.Penulis akan menjelaskan lebih lanjut tentang implikasi free rider problem terhadap beberapa aspek dalam sistem pemerintahan di tingkat daerah.

Pertama, produksi barang publik menjadi tidak optimal. Barang publik adalah barang yang pengadaannya selalu dilakukan oleh pemerintah, dengan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat secara luas. Penggunaannya tidak saling bersaing (rivalitas tidak ada), artinya ketika seseorang menggunakan (memakai) barang tersebut tidak menghilangkan (menghalangi) orang lain untuk menggunakannya pula. Contoh sederhana adalah jalan, jembatan, bendungan dan lain sebagainya. Dana yang dipergunakan oleh pemerintah untuk memproduksi barang tersebut adalah dari anggaran publik (AFBN/APBD), atau dari rakyat. Ketika proses produksi barang tersebut terganggu oleh free rider problem (pendompleng gratis) : interest pribadi, kelompok, kepentingan partai, atas nama agama, demi perkawanan, hadiah bagi tim sukses dan lainnya, maka output barang publik menjadi terganggu. Kualitas menjadi jelek (tidak sesuai anggaran), jumlahnya menjadi sedikit dan distribusinya menjadi tidak adil (keadilan proposional tidak tercapai). Bi1a untuk PILKADA 9 September 2007 nanti para kandidat dan tim sukses sudah mengawali dengan kondisi sedemikian (memberi gerak secara bebas pada para free rider), maka disanalah awal terganggunya proses penciptaan barang publik dan sekaligus pula terganggunya kesejahteraan rakyat di kemudian hari.

Kedua, sistem alokasi sumberdaya ekonomi menjadi tidak adil. Salah satu fungsi pemerintah adalah mendistribusikan sumberdaya ekonomi secara adil dan merata pada seluruh warga masyarakat, bukan hanya pada para pendukungnya saja. Artinya secara prinsip bahwa keadilan ekonomi adalah hak publik yang harus menjadi prioritas dalam pemerintahan siapapun. Sumberdaya ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah tercipta karena dua hal : (1) karena hadiah dari Yang Maha Kuasa, dan (2) karena regulasi pemerintah. Sumberdaya alam yang melimpah di republik kita, dan juga di Tasikmalaya adalah bukti kasih sayang Allah bagi hamba-Nya, yang harus sepenuhnya diperuntukan bagi kesejahteraan rakyat. Tidak bisa alokasi dan pengelolaan sumbedaya ekonomi hanya oleh sekelompok warga masyarakat saja, atau sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah (tidak akan mencapai Pareto optimal). Bila free rider masuk di dalamnya, pemanfaatan sumber daya alam menjadi tidak transparan, tidak bertanggung jawab dan terkadang sering berakhir dengan musibah yang menimpa warga masyarakat yang lemah. Kita sering menyaksikan hal ini terjadi di negeri tercinta ini. Padahal kita tahu tujuan utama sistem pemerintahan sesungguhnya hanya dua hal, yakni menghilangkan rasa lapar (menciptakan kesejahteraan) dan menghilangkan rasa takut (menciptakan rasa aman) bagi setiap warganya. Kedua hal ini adalah barang publik sekaligus hak publik. Bisakah para pemimpin Kota Tasikmalaya nanti menghilangkan rasa lapar dan menciptakan rasa aman dari berbagai ketakutan yang mungkin menimpa warga : takut sakit, takut bodoh, takut perampokan, takut gempa, takut tidak beriman, takut kedzaliman, dan berbagai rasa takut lainnya. Saya dan keluarga bahkan siapapun yang saya kenal akan saya ajak untuk memilih pemimpin yang mampu menegakkan dual tadi. Insya Allah. Siapapun harus mencari dan mendukung pemimpin yang siap melaksanakan haI tersebut.Selain sumberdaya ekonomi yang merupakan anugerah Allah SWT seperti disebutkan, pemerintah dapat pula menciptakan berbagai regulasi (aturan) yang sifatnya tidak memberatkan masyarakat, dalam rangka menciptakan sumberdaya ekonomi. Pastikan bahwa masyarakat siap berpartisipasi menciptakan dan mengakumulasi sumberdaya ekonomi untuk kepentingannya sendiri. Untuk republik Indonesia digunakan berbagai sistem misalnya : pajak, zakat, tabungan, laba badan usaha milik negara, sumbangan, hibah dan lainnya. Untuk mencapai pengelolaan yang optimal, jauhkan karakteristik free rider problem di sektor ini. Bila problem ini masih tetap ada, maka pajak hanya akan dirasakan sebagai beban saja, ketimbang manfaat yang diperolehnya.

Ketiga, rasionalitas menjadi hilang. Sifat dasar manusia yang harus selalu berpikir rasional, logis dan kritis menjadi hilang ketika kepentingan pembonceng gratis ada dalam suatu kelompok, sistem atau organisasi. Sifat rasionalitas yang harus ada pada ilmu ekonomi, politik dan sosial lainnya menjadi tak berlaku lagi bila pembonceng gratis lebih dominan dalam lingkup sebuah sistem, tim atau gerakan. Padahal kita tahu dengan sifat rasionalitas yang kita miliki, kita bisa bertindak secara adil dan bijaksana. Kita bisa membayangkan kehancuran yang lebih hebat lagi ketika semua pemimpin sudah bertindak secara tidak rasional : terjadi pemburuan rente ekonomi (pemimpin hanya akan mengakumulasi sumberdaya ekonomi untuk kepentingan pribadinya saja); sumberdaya alam akan terkuras habis; para pelaku ekonomi tidak berpikir lagi pemeliharaan lingkungan dan keberlanjutan sumberdaya alam; generasi muda, masyarakat akan bersifat pragmatis, sehingga pemikiran yang bersifat ideal dan ideologis akan semakin langka; moralitas akan hancur karena terkalahkan oleh kepentingan sesaat yang perlombaannya semakin keras; para elit politik akan menumpuk sumberdaya ekonomi untuk mempertahankan eksistensi jabatan politiknya di kemudian hari; dan kehancuran lainnya akan menyusul.Sadarlah wahai kawan, kita sebentar lagi akan menghadap Sang Khalik dan al­Mustofa Muhammad Rasulullah SAW. Allah akan menanyai kita tentang perjalanan hidup kita selama ini. Imam Ali pernah berkata : “Pelajaran yang paling berharga adalah mengingat mati”.



*) Penulis adalah dosen Ekonomi Politik Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas 

     Ekonomi UNSIL Tasikmalaya

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

DEKLARASI MAKKAH TENTANG SITUASI DI IRAK

Januari 15, 2008 at 7:17 am (ekonomi)

Saat itu Ahad 12 Agustus 2007. Acara Peringatan Isra Mi ‘raj Rasulullah SAW di Majlis Khoirunnisa, Cilolohan Kota Tasikmalaya telah dimulai sejak pukul 09.45 WIB. Penceramah yang akan mengisi acara tersebut adalah Dr. K.H. Syaefuddin Herlambang, M.A., dari Jakarta. Seperti biasa beliau selalu hadir sebelum acara dimulai, jazaakallahu khairan katsiiraa. Pembawa acara yang sudah direncanakan sebelumnya tidak bisa hadir, akhirnya dipercayakan kepada saya sendiri. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an sekaligus sari tilawahnya. Sehabis sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa Ziyarah Rasulullah dan Tawasul. Pembacaan doa dipimpin oleh Sayyid Salam dari Irak. Dengan suara khas Timur Tengah yang sangat indah sekali, tidak terasa pembacaan doa menghabiskan waktu hampir satu jam. Di antara mustami’ kedengaran ada yang menangis, mungkin karena khusuknya menyimak doa yang dibacakan tadi. Selesai acara utama Isra Mi’raj –sambil makan nasi dus–, saya dan kawan-kawan sempat berbincang-bincang dengan Sayyid Salam tentang Deklarasi Makkah mengenai Situasi di Irak. Dalam diskusi itu muncul pemikiran bahwa isi deklarasi tersebut semestinya diketahui juga oleh masyarakat secara luas, karena makna yang sesungguhnya dari Deklarasi itu bukan hanya untuk bangsa Irak saja, melainkan untuk umat Islam di seluruh dunia, apapun madzhabnya. Dalam obrolan itu saya menyarankan agar segera dilakukan sosialisasi atau apapun bentuknya, yang penting pesan utama Deklarasi tersebut sampai kepada seluruh umat Islam.Sebagai gambaran awal, pada tulisan sederhana ini, saya akan mengutip sebagian isi Deklarasi itu, mudah-mudahan menjadi bahan renungan bagi kita dalam upaya mempersatukan umat Islam di mana pun mereka berada : “Segala pujian dan kemuliaan adalah milik Tuhan yang Maha agung. Semoga salam dan berkah-Nya senantiasa dianugerahkan kepada Nabi Muhammad Saw., keluarga, dan para sahabatnya. Dengan mempertimbangkan (1) situasi yang terjadi sekarang ini di Irak, di mana pertumpahan darah, penjarahan hak milik, terjadi setiap hari. Semuanya dengan pengatasnamakan Islam, dan (2) sejalan dengan anjuran dari sekretaris Jenderal Organisasi Konferensi Islam, di bawah payung Akademi Fikih Internasional OKI (IIFA), maka kami, para ulama Irak, dari Mazhab Ahlus Sunnah dan Syi’ah, berkumpul di Makkah Al-Mukarramah, pada bulan Ramadhan 1427 (2006), setelah membicarakan perkembangan situasi di Irak dan prihatin terhadap nasib rakyatnya, serta masalah-masalah yang melingkupinya, dengan ini menyatakan DEKLARASI ini :

1. Jika salah seorang di antara kamu memanggil saudaranya : Kamu kafir, salah seorang di antara mereka akan menjadi kafir dan bertanggungjawab atasnya.

2.  Darah, harta benda, kehormatan, dan harga diri seorang Muslim adalah mulia berdasarkan firman Allah Swt. dalam Al-Quran : Dan barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya. (QS Al-Nisa’ [4] : 93). Juga hadits Nabi Saw. : Setiap Muslim adalah mulia darahnya, hartanya, kehormatan, dan harga dirinya.Karena itu, tidak seorang Muslim pun –baik Sunni ataupun Syi’ah– yang dapat ditumpahkan darahnya, dianiaya, diintimidasi, diteror, diambil harta miliknya atau dijatuhkan kehormatannya, atau diculik keberadaannya. Lebih jauh lagi, tidak seorang pun dari anggota keluarganya yang dapat dijadikan sandera dengan alasan perbedaan mazhab atau alasan agama lainnya. Siapa pun yang melakukan perbuatan sepeti itu, telah memisahkan dirinya dari kehormatan Umah (kaum Muslim), termasuk semua yang memegang otoritas di dalam Islam, para ulama, dan orang-orang yang beriman”.

Demikian beberapa paragraf Deklarasi Makkah tentang Situasi Irak yang telah ditandatangani oleh beberapa negara Islam di Makkah Al-Mukarramah tanggal 21 Oktober 2006. Selanjutnya, pada tanggal 3-4 April 2007, di Indonesia, tepatnya di Istana Presiden Bogor, Deklarasi Makkah mendapat penguatan dari para peserta Konferensi Internasional Pemimpin Islam untuk Rekonsiliasi Irak. Mereka berkumpul dan bertekad ingin mewujudkan perdamaian secara penuh di antara bangsa Muslim Irak. Tentunya, buat kita sebagai awam seharusnyalah memanjatkan puji dan syukur kehadhirat Allah Swt. karena dengan adanya Deklarasi ini akan banyak hikmah dan implikasi positif yang dapat dirasakan oleh umat Islam di berbagai belahan dunia. Insya Allah.

Berikut ini adalah beberapa implikasi dan hal-hal positif lainnya yang kita harapkan dari Deklarasi Makkah, di antaranya adalah :

Pertama, Deklarasi Makkah merupakan indikasi kuat lahirnya kesadaran bersama tentang makna persaudaraan umat Islam yang sesungguhnya. Pengalaman sejarah panjang menunjukkan bahwa kelemahan dan hancurnya persatuan umat Islam ternyata salah satu faktor penyebabnya adalah konflik interen yang tak kunjung selesai. Sejak 1947, baru pertama kali ini di penghujung tahun 2006 mazhab Sunni-Syi’ah kembali melakukan muktamar besar untuk melakukan rekonsiliasi, saling mengakui dan saling memuliakan di antara sesama hamba Allah. Sinyal positif ini harus kita maknai dengan positif pula, agar energi umat Islam yang sudah digunakan untuk upaya itu tidak menjadi sia-sia.

Kedua, sudah seharusnya kita menghilangkan sekat-sekat mazhab yang sempit. Kehadiran Deklarasi Makkah membawa situasi baru bagi umat Islam, artinya sektarianisme harus segera dihilangkan, karena ternyata banyak membawa madharat, dan kehancuran lainnya. Pertengkaran Sunni-Syi’ah yang berkepanjangan harus segera disudahi. Kita sudah cukup menderita dengan semakin banyaknya korban dan kerugian fisik lainnya. Saatnyalah kita untuk lebih melihat jauh kedepan demi kejayaan Islam sebagai rahmatal lilalamiin.

Ketiga, perlunya komitmen bersama untuk implementasi Deklarasi secara konkrit di lapangan. Tanpa komitmen dan konsistensi bersama umat Islam, rasanya Deklarasi tidak akan bisa dilaksanakan secara optimal. Untuk ini, sekali lagi, kita perlu ketulusan hati agar beban-beban fsikologis tidak menghalangi dalam upaya menjalankan kesepakatan tersebut. Indikator keseriusan akan tampak secara nyata di antara umat Islam bila Deklarasi dilaksanakan dengan sebaik-baikya. Sebagai bukti keseriusan dalam mewujudkannya, kita harus melanjutkan Deklarasi tersebut kedalam bentuk yang lebih opersioal lagi di tingkat daerah, sehingga cakupan Deklarasi akan semakin luas dan implikasinya akan terasa keseluruh pelosok negeri.

Keempat, kita sebagai sesama umat Islam tidak perlu lagi (bahkan tidak ada gunanya) untuk selalu saling menyalahkan dan menyesatkan. Kita harus mengakhiri menghakimi orang lain dengan memutlakkan pendapat kita kepadanya. Kebenaran mutlak hanya milik Allah semata. Untuk itu sebaiknya kita selalu mengingat ucapan Ibn Hajar Al-Haitami : “Mazhab kami benar, tetapi mengandung kekeliruan. Dan mazhab selain kami keliru, tetapi mengandung kebenaran “. Dengan prinsip ini akan lahir sikap toleransi yang tinggi dan kebersamaan dalam keragaman. Indah sekali. Khasanah keilmuan akan cepat berkembang dan pandangan umat Islam pun tidak sempit dan picik. Bila masalah itu selesai, kita akan segera fokus untuk mentuntaskan berbagai agenda umat Islam yang tertinggal, yaitu kemiskinan, kebodohan, kelaparan, rendahnya tingkat kesehatan, moralitas yang semakin hancur dan berbagai problem lainnya.

Kelima, Deklarasi Makkah merupakan kebutuhan dan sekaligus pelajaran berharga umat Islam di seluruh dunia. Pelajaran ini sangat mahal, karena harus dibayar dengan ribuan nyawa. Oleh karena itu saatnyalah kita mengambil ‘itibar dari kasus ini. Belum terlambat, bahkan ini kebutuhan mendesak yang harus menjadi concern kita semua.

Keenam, Deklarasi Makkah dengan segala implementasinya yang konsisten akan menggentarkan musuh-musuh Islam. Percayalah, kita akan menjadi umat yang disegani dan diperhitungkan oleh pihak lain karena kekuatan dan kekompakkan yang kita galang semakin kokoh. Kita harus menjadi umat terbaik. Tidak dilecehkan oleh kaum kafir. Simak ayat Al-Quran berikut : “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah”. (QS. Al-Imran ayat 110).Ketujuh, perlunya pemimpin umat sebagai pemersatu dari manapun ia mazhabnya. Sesuatu yang ideal adalah pemimpin umat Islam yang mampu membawa pada kedamaian dan kesejahteraan dunia. Oleh karena itu kita harus terus berusaha mempersiapkannya dengan cara bekerja serius, fokus dan tidak saling menghantam atau menjatuhkan satu sama lainnya. Salah satunya adalah memaknai Deklarasi secara tulus, ikhlas dan tidak saling curiga. Tidak ada ruginya kan kalau Sunni dan Syiah bersatu ?. Ini yang diinginkan di Timur Tengah bahkan di seluruh dunia, tetapi ini pula yang tidak disukai oleh Amerika dan sekutunya.Itulah beberapa harapan ideal yang ingin kita capai. Dengan semangat kebersamaan dan kekompakkan umat Islam dimana pun mereka berada, apapun mazhabnya, Insya Allah usaha-usaha positif tersebut akan segera terwujud. Sejatinya, semangat ini pula yang harus mewarnai setiap peringatan HUT RI yang selama ini selalu kita rayakan di tanah air. Semoga Allah meridhai usaha kita. Amiin.


*) Penulis adalah dosen Ekonomi Politik Jurusan Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi UNSIL Tasikmalaya

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar