PENYEBAB KEMISKINAN
“Saya yakin kita bisa menciptakan dunia yang bebas dari kemiskinan, karena kemiskinan tidak dibikin oleh rakyat miskin. Kemiskinan diciptakan dan dilestarikan oleh sistem sosial ekonomi yang kita rancang sendiri; pranata-pranata dan konsep-konsep yang menyusun sistem itu; kebijakan-kebijakan yang kita terapkan. Kemiskinan disebabkan oleh kegagalan pada tataran konseptual, dan bukan kurangnya kapabilitas di pihak rakyat”, demikian cuplikan pidato yang disampaikan oleh Muhammad Yunus pada saat menerima Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2006 di Oslo Norwegia. Hadiah Nobel itu diterimanya karena ia telah berhasil menganggkat kaum perempuan miskin di Bangladesh melalui kredit mikro dari Grameen Bank (Bank untuk Kaum Miskin) yang ia dirikan sendiri pada tahun 1983. Uraian di atas sesungguhnya gambaran selintas tentang implementasi ekonomi kerakyatan yang terjadi di Bangladesh. Sekarang jangkauannya sudah menyebar kebeberapa negara di dunia. Konsep itu banyak direplikasi di negara maju maupun negara berkembang.
Yang menarik dari pernyataan Muhammad Yunus adalah kemiskinan lebih banyak disebabkan oleh karena kesalahan sistem yang kita ciptakan, bukan karena persoalan kapabilitas di pihak rakyat. Pernyataan itu perlu kita buktikan. Benarkah hal itu terjadi di Indonesia. Sebagai jawaban dari pertanyaan itu, di bawah ini saya ingin menyampaikan beberapa faktor sistemik yang diduga kuat penyebab kemiskinan di Indonesia, yaitu :
Pertama, belum optimalnya pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan khumus. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa aspek, diantaranya adalah belum efektifnya Undang-Undang No. 38 Tahun 1999, tentang Pengelolaan Zakat. Dalam undang-undang itu tidak disebutkan dengan tegas sanksi terhadap para wajib zakat (muzzaki) yang tidak membayar zakatnya. Pada pasal 21, ayat 1 Undang-Undang No. 38/1999 hanya menyebutkan sanksi terhadap pengelola zakat yang karena kelalaiannya tidak mencatat zakat, infaq, shadaqah, dan lain-lainnya. Pelanggaran terhadap pasal itu hanya dikenai sanksi kurungan selama-lamanya tiga bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 30.000.000,00. Jadi sanksi yang memberatkan terhadap para penghindar zakat tidak ada. Sehingga dampaknya mereka merasa tidak bersalah, atau bahkan mungkin merasa tidak berdosa walaupun kewajiban zakatnya tidak dikeluarkan. Hal lain yang ingin dijelaskan berkaitan dengan sistem anggaran itu adalah masih menduanya sistem anggaran penerimaan negara kita, yakni ada kewajiban pajak dan zakat. Lagi-lagi ironisnya pajak yang kita terima selama ini pun belum mencapai angka 100 %. Ini artinya di berbagai sektor ekonomi negara kita masih banyak kebocoran dan para penghindar pajak yang tidak mau membayar kewajiban pajaknya.
Belum optimalnya pengelolaan zakat dapat dilihat dari data potensi zakat yang belum terealisasi. Tercatat angka hasil survey potensi zakat Indonesia yang belum terealisasi mencapai angka Rp 19.3 trilyun (95.2 %), sementara yang trealisasi baru Rp 925.7 milyar (4.8 %). Ini sebuah bukti bahwa pelaksanaan zakat di Indonesia masih menyisakan persoalan, yakni : masih lemahnya kesadaran bayar zakat, manajemen zakat yang masih harus diperbaiki, peraturan yang belum sempurna, lemahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, persoalan fiqih zakat dan persoalan lainnya.
Kedua, masih tingginya kebocoran anggaran dan sumberdaya. Dugaan dan bahkan kenyataan ini terlihat dari berbagai kasus korupsi yang mencuat di beberapa lembaga penyelenggara negara. Seringkali media masa melansir pemberitaan tentang korupsi atau penyimpangan lainnya. Untuk Indonesia, tidak tanggung-tanggung ada lembaga khusus yang menangani tentang korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). Ini sebagai bukti bahwa kasus korupsi di Indonesia sudah menjadi fenomena yang terjadi hampir di semua lembaga. Kemiskinan ini bisa terjadi karena hak-hak anggaran untuk rakyat diambil oleh para koruptor untuk kepentingan pribadi atau sekelompok kecil warga masyarakat.
Pada acara “Ring Politik”, salah satu kandidat Calon Presiden menyebutkan bahwa kebocoran sumberdaya alam di Indonesia (dari hutan, laut, pertambangan dan lain-lainnya) diperkirakan mencapai angka sekitar Rp 200 trilyun setiap tahunnya (Siaran 9 Juni 2009, Jam 22.00). Suatu angka yang sangat pantastis, yang takkan terbayangkan oleh seorang petani kecil di daerah terpencil yang sering merintih menahan rasa lapar, bersabar menahan pedihnya rasa sakit karena tidak bisa berobat. Sementara di satu sisi (masih di negaranya sendiri) sedang terjadi perampokan kekayaan ratusan trilyun. Kalau ia tahu, sesungguhnya pada sumberdaya itu terdapat hak mereka, yang bisa dimanfaatkan bukan hanya sekedar untuk memenuhi rasa lapar hari itu saja, tetapi bahkan bisa untuk hidup yang layak sekalipun. Di sinilah pangkal masalah kenapa ekonomi kerakyatan tidak bisa berkembang dengan baik, dan tidak bisa mengentaskan persoalan kemiskinan. Salah satu penyebabnya adalah karena dana publik banyak yang tidak ternikmati oleh masyarakat lapisan bawah.
Ketiga, rendahnya akses orang miskin terhadap sumberdaya. Terdapat beberapa sebab yang diduga mengakibatkan orang kecil itu sulit mendapatkan akses pada sumberdaya (modal atau alam), diantaranya adalah karena persoalan anggunan, kurangnya informasi, melayani mereka tidak efisien, orang kecil itu tidak bankable, tidak profesional, tidak jujur dan tidak profitable. Sebetulnya ini hanya stigma yang tidak selamanya benar. Persoalan ini telah dibantah oleh Muhammad Yunus di Bangladesh, yang ternyata orang miskin itu bisa diarahkan, bisa dibina, mereka jujur, dan bahkan mereka bisa berhasil mengelola usaha. Grameen Bank mencatat telah memberi kredit ke hampir 7 juta orang miskin di 73.000 desa Bangladesh, 93 persen di antaranya perempuan. Tingkat pengembalian kredit mencapai angka 99 %. Suatu angka yang sangat tinggi, sebagai bukti bahwa mereka bisa mengelola usaha dan amanah terhadap pinjaman.
Lebih jelasnya data keberhasilan Grameen Bank Bangladesh dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :
Tabel 1
Keberhasilan Grameen Bank Bangladesh
Selama 1983-2006
No Kegiatan Grameen Bank Data Keberhasilan
1 Kredit Mikro :
a. penerima
b. jangkauan
c. tingkat pengembalian
7 juta orang
73.000 desa di Bangladesh
99 %
2 Kredit perumahan orang miskin 640.000 rumah
3 Angka kredit yang disalurkan AS $ 6 milyar (sekitar Rp 60 T)
4 Deposito 143 % dari pinjaman berjalan
5 Hasil survey internal Grameen Bank 58 % dari pemijam telah terangkat dari kemiskinan
6 Beasiswa 30.000 beasiswa per tahun
7 Output S-3 beasiswa Grameen Bank 13.000 Ph.D.
8 Jangkauan 80 % orang miskin dapat kredit mikro
9 Pengemis yang masuk Program Kredit Mikro
85.000 orang
10 Layanan Ponsel :
a. dikelola oleh ibu-ibu
b. Pelanggan yang dilayani
300.0000 orang
10.000 juta pelanggan
11 Telenor (perusahaan Patungan Telekomunikasi Norwegia dengan Brameen Bank)
menguasai 38 % saham
12 Grameen Bank di luar negeri Negara-negara bagian di AS, Malaysia, Filipina, Negara-negara di Erofa, Kanada, Indonesia, India, Nepal, Vietnam, dll.
Sumber : Muhammad Yunus, 2006
Keempat, KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) diduga kuat masih terjadi pada pemerintahan yang sedang berjalan. Terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya KKN, diantaranya karena longgarnya sistem pengawasan, lemahnya sanksi hukum, rendahnya tingkat religiusitas, karena pelaku memiliki kekuasaan dan kesempatan, ada kerjasama terselubung diantara pelaku, bisa karena tekanan politis, karena faktor kedekatan, lingkungan yang memaksa, karena politik balas budi, mungkin juga karena kebiasaan yang sudah terjadi sekian lama dan lain sebagainya.
Semua penyebab itu sesungguhnya bisa dilawan dan ditepis ketika kita yakin bahwa nanti di Yaumil Akhir akan ada pembalasan dan pengadilan Tinggi dari Yang Mahakuasa yang di sana tidak mungkin lagi seseorang itu bisa lolos dari kebohongan atau kelicikan lainnya. Jadi kuncinya memang rukun Iman, yakni keyakinan akan kehidupan akhirat yang abadi. Ketika keyakinan ini lemah, tidak pernah dipupuk atau bahkan tidak ada sama sekali, maka apapun bisa terjadi. Apalagi sistem hukum Tuhan, kekuasaa Tuhan, pemerintahan Tuhan, keadilan Tuhan, tidak ditegakkan di muka bumi. Hukum Tuhan dianggap sadis, tidak manusiawi, dan berbagai tuduhan lainnya yang tidak berdasar dialamatkan kepada hukum Tuhan (Hukum Allah SWT). Manusia sekarang banyak yang memuja dan membela sistem hukum buatan manusia, yang didalamnya sesungguhnya penuh dengan kepentingan dan condong tidak sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri.
Itulah beberapa penyebab kemiskinan (kemiskinan struktural) yang faktornya lebih banyak disebabkan oleh sistem yang kita buat sendiri, bukan karena faktor kapabilitas rakyat miskin itu sendiri. Jadi benar dugaan Muhammad Yunus, seperti yang diungkap di depan, yakni kemiskinan itu tercipta karena pranata dan konseptual yang kita buat sendiri. Lebih jauh dari itu, penyebab kemiskinan adalah dikarenakan masih ada di antara kita (warga Indonesia) yang masih tidak rela bila hidupnya diatur dengan Hukum Allah SWT.
Tasikmalaya, 11 Juni 2009
VISI-MISI SEORANG CALEG
VISI-MISI SEORANG CALEG
Oleh :
Dr. Ade Komaludin, S.E., M.Sc.
Calon anggota DPR RI No. 4 untuk Dapil Tasik-Garut
Asal PAN
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi strategis dalam membangun bangsa : (1) fungsi legislasi yaitu fungsi membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama, (2) fungsi anggaran, yaitu fungsi menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan (3) fungsi pengawasan, yaitu fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang dan peraturan pelaksanaannya (UU Susduk No. 22 Tahun 2003, pasal 25).
Ketiga fungsi tersebut akan berjalan dengan baik dan efektif bilamana lembaga-lembaga lainnya kondusif, yakni dapat bekerjasama dan memiliki visi yang sama terhadap pembangunan bangsa. Hal yang lebih penting lagi adalah kebersihan niat, dan moral anggaota dewan itu sendiri. Bisa kita bayangkan, bila sebuah lembaga yang terhormat yang memiliki fungsi pengawasan, tetapi dalam kenyataannya malah korup, kotor dan tidak bermoral, maka pengawasan yang dilakukannya pun tidak akan efektif dan tidak akan berhasil nyata. Inilah salah satu problem bangsa yang harus diselesaikan.
Secara individu anggota DPR mempunyai kewajiban, diantaranya adalah : (a) memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, (b) menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, (c) mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, (d) memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya, (e) menaati kode etik dan Peraturan Tata Tertib DPR, dan (f) menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait.
Setiap calon angota dewan, pada tingkatan manapun, harus mempunyai visi dan misi yang jelas, agar tujuan aktifitasnya menjadi terarah, dan terukur. Secara tegas calon anggota dewan pusat, setidaknya harus memiliki visi yang esensinya sebagai berikut : Berusaha berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, berkualitas serta mendapat ridha Allah SWT.
Visi ini akan berfungsi sebagai guidance, agar setiap anggota dewan yang terpilih nanti berjalan pada track yang sebenarnya, tidak salah arah, tidak mempertontonkan aibnya di hadapan publik, dan juga supaya mereka tidak terjerumus kedalam kubangan kemaksiatan secara kolektif. Lebih jauh lagi, visi ini bisa menjaga para wakil rakyat yang terhormat itu dari dosa sosial yang sangat membahayakan dan merugikan. Tentunya, ini semua ada syaratnya, yakni berpulang kepada nurani mereka sendiri, apakah mereka semua mengerti, memahami dan menghayati dengan sepenuh hati arti penting visi dimaksud. Inilah akar permasalahan yang sesungguhnya yang harus sejak dini diingatkan dan dikuatkan.
Agar visi dimaksud menjadi lebih operasional, dapat dikemukan deskripsi singkat sebagai berikut :
Kata adil sangat penting sekali dalam kontek kenegaraan, dan menjadi tujuan pembentukan negara itu sendiri. Negara (masyarakat) yang tidak memiliki nilai-nilai keadilan, akan melahirkan kesewenang-wenangan, bahkan bisa melahirkan perilaku anarkis yang sangat merugikan bagi keberlangsungan negara itu sendiri. Adil berarti tidak berat sebelah, tidak memihak; atau menyamakan yang satu dengan yang lain. Secara terminologis adil memiliki makna mempersamakan sesuatu dengan yang lain, baik dari segi nilai maupun dari segi ukuran, sehingga sesuatu itu menjadi tidak berat sebelah dan tidak berbeda satu sama lain.
Terdapat beberapa prinsip keadilan, yaitu : lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, tidak berat sebelah, berpihak kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, mendekatkan diri pada ketakwaan, dan merupakan nilai universal yang lintas agama.
Mengutamakan kepentingan umum. Prinsip ini mengandung makna, bahwa kepentingan yang lebih besar harus selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Demi menegakkan kebenaran, harus rela mengenyampingkan kepentingan diri sendiri, walaupun itu merugikan. Untuk membela sebuah ideologi (nilai-nilai transendental, aqidah) seseorang harus rela mengorbankan segala sesuatu yang dimilikinya, termasuk dirinya sekalipun. Ini adalah ajaran Islam yang sesungguhnya, yang harus dimiliki oleh setiap individu umat Islam.
Tidak berat sebelah. Prinsip ini berarti pula tidak memihak, tidak cenderung pada kepentingan pribadi, tidak bisa disogok atau disuap, tetap pada pendirian yang benar dan mencerminkan ukuran (timbangan, mizan) bagi siapapun yang menginginkan kebenaran itu tegak. Bagi para penegak hukum, prinsip ini sangat penting sekali, karena bila hilang atau tidak dilaksanakan, maka akan terjadi kedzaliman pada pihak tertentu dan itu menjadi perbuatan maksiat yang bisa mengundang murka Allah SWT.
Berpihak pada kebenaran. Berdasarkan prinsip dasar ini, berlaku adil adalah taat pada perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan keji, memelihara hak dan kewajiban, memelihara lidah dari kata-kata yang dapat merusak kemurnian Islam, tidak berbohong dan berani mengatakan kebenaran walaupun resiko mengancamnya.
Mendekatkan pada takwa. Berlaku adil pada kondisi apapun akan mendekatkan diri pada ketakwaan. Seperti dijelaskan dalam al-Qu’ran, Surat 5: 8 : “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”. Tidak ada alasan apapun untuk berbuat tidak adil, karena semua manusia berhak menerima perlakuan yang adil. Ketakwaan dan keadilan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus ada pada setiap sistem pemerintahan, apakah di tingkat pusat maupun daerah. Bila pemerintahan tidak memperhatikan keadilan, maka negara laksana kebun binatang saja. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku tidak adil.
Bersifat universal. Berlaku adil tidak hanya berlaku secara internal pada satu agama saja, tetapi terhadap pemeluk agama lain pun tetap prinsip keadilan itu harus diberlakukan secara sama. Keadilan itu merupakan hak publik yang lintas agama, ras, keyakinan, letak geografis, dan lainnya.
Kata sejahtera yang tertuang dalam visi di atas mengandung makna luas, artinya mencakup kesejahteraan secara ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Tidak cukup kesejahteraan hanya dicerminkan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Tetapi harus lebih dari sekedar itu, yakni harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi secara adil dan merata, terdapat kekebabasan politik yang santun, kebebasan mengekspresikan pendapat, berserikat, berkumpul dan seterusnya. Jadi harus sejahtera secara lahir dan batin. Itulah kesejahteraan yang sesungguhnya diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat.
Kata berkualitas yang tertera dalam visi di atas, memiliki arti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas mencerminkan berjalannya sistem pendidikan yang teratur dan efektif, berfungsinya jasa layanan kesehatan dan diimplementasikannya ajaran agama dalam kehidupan. Dengan kata lain, masyarakat berkualitas adalah refleksi kesejahteraan itu sendiri dan itulah situasi yang diharapkan seluruh warga.
Terakhir, ridha Allah. Ini adalah tujuan yang paling hakiki dari semua kehidupan, yang harus sudah tertanam sejak kita akil balig, bahkan sejak kita hidup di alam semesta ini. Kita harus mengarahkan semua aktifitas kehidupan dalam rangka pencapaian tujuan ini. Tanpa nilai ini, kehidupan yang kita jalani menjadi tidak bermakna di hadapan Allah SWT. Sesungguhnya sekulerisasi berawal dari hilangnya nilai ini. Jadi segalanya, selalu diukur secara material, fisikal tanpa menembus nilai spiritual yang hakiki.
Visi anggota dewan di atas, dipertegas dengan misi yang lebih operasional lagi, yaitu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk: (a) mewujudkan nilai-nilai keadilan, (b) mewujudkan masyarakat yang beriman, bertakwa, berkualitas dan mandiri, (c) mewujudkan kesejahteraan rakyat, (d) menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan (e) mewujudkan kehidupan demokrasi.
Ini semua harus tetap berada dalam bingkai pengabdian pada Allah semata, dalam rangka mencari ridha-Nya. Masukanlah dengan kokoh nilai-nilai ilahiah pada setiap butir misi itu. Bulatkan tekad, kuatkan hati, siapkan diri dan jangan lupa selalu memohon petunjuk dan berserah diri pada Allah SWT.
Setidaknya itulah visi dan misi yang harus sudah tertanam dalam benak semua calon anggota dewan. Mereka harus siap memperjuangkannya dengan berbagai resiko yang mungkin muncul menyertainya. Itu semua harus tegar dihadapi, sebagai konsekuensi dari sebuah gerakan dan perjuangan, dalam rangka berkhidmat kepada masyarakat demi mencapai ridha Allah. Insya Allah.
MENANGIS ADALAH PERBUATAN
MENANGIS ADALAH PERBUATAN
Oleh : Dr. Ade Komaludin, M.Sc.
Calon anggota DPR RI No. 4 untuk Dapil Tasik-Garut
Asal PAN
Menangis adalah sesuatu yang fitrah yang tidak bisa dilarang atau dipaksa untuk melakukannya. Manusia yang tidak bisa menangis, apalagi dalam situasi yang sangat mengharukan, adalah manusia yang tidak normal. Banyak hadits dan riwayat yang menjelaskan tentang menangis. Misalnya hadits Rasulullah SAW yang pernah disampaikan kepada Sayyidina Ali kw : “Wahai Ali ! Semua mata akan berlinang (menangis) pada hari kiamat, kecuali tiga mata : (1) mata yang semalaman dipakai di jalan Allah, (2) mata yang tercegah dari apa-apa yang diharamkan Allah untuk dipandang, dan (3) mata yang berlinangan karena takut kepada Allah”.
Pada kali yang lain Sayyidina Ali kw memberikan pelajaran kepada para shahabatnya antara lain : “Kebaikan ada pada tiga perkara : penglihatan, diam dan pembicaraan. Setiap penglihatan yang tidak ditujukan untuk mengambil ibrah (pelajaran) adalah kesia-siaan. Diam yang tidak disertai pemikiran adalah kelalaian. Sedang pembicaraan yang bukan zikir, itu juga merupakan kesia-siaan. Maka beruntunglah orang yang pandangannya ditujukan untuk mengambil ibrah, diamnya karena berpikir dan pembicaraannya berisikan zikir sembari menangisi dan menyesali kesalahannya serta enggan mengganggu orang lain”.
Selanjutnya Sayyidina Ali menjelaskan bahwa menangisi orang meninggal karena kesalehan dan jasa-jasa baiknya adalah merupakan sunah yang diperbolehkan : “Bergaullah dengan manusia dengan pergaulan yang jika kalian meninggal, maka mereka akan menangisimu, sedang jika kalian ada di tengah-tengah mereka, mereka akan selalu merindukanmu”.
Alam pun menangis karena ditinggalkan oleh orang mulia. Ini terlihat ketika Siti Fathimah az-Zahra ditinggal wafat Rasulullah SAW. Ia merasakan kesedihan yang luar biasa setelah ditinggal pergi oleh ayahanda tercinta. Ia mengungkapkan rasa sedihnya itu lewat untaian kalimat yang sangat indah sekali: “Ufuk langit mulai kelam. Sementara cahaya matahari mulai redup dan gulita. Bumipun menderita setelah kepergian nabi, dan merasakan kesedihan yang amat dalam. Semua penjuru menangisi kepergiannya, dan sepantasnya Bani Mudhar, penduduk Yaman, semuanya menangisimu. Gunung yang kekar juga menangisi beliau yang dermawan. Ka’bah yang ber-tabir dan berpilar meratapinya. Wahai penutup para nabi yang penuh barakah yang cahanya berkilauan. Semoga shalawat dari yang menurunkan Al-Quran selalu tercurah atasmu”.
Dalam keterangan lain dijelaskan bahwa menangis bisa menyelamatkan kita dari siksa api neraka dan menjadi penyebab dicintai Allah SWT. Perhatikan dua hadits berikut : Pertama, “Menangis karena takut kepada Allah merupakan keselamatan dari api neraka”. Kedua, “ Tiada tetesan yang lebih Allah cintai dari dua tetesan, yaitu tetesan darah di jalah Allah, dan tetesan air mata di malam hari karena semata mengharap ridha Allah SWT”.
Assajad, Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa menangis bisa membawa keberuntungan : “Tiga karakter yang jika ada pada orang mukmin akan membawa keberuntungan, yaitu : (1) mencegah lisannya dari mengganggu manusia atau menggunjing mereka, (2) menyibukkan dirinya untuk sesuatu yang bermanfaat (baginya) di dunia maupun di akhirat, dan (3) selalu menangis atas segala kesalahannya”.
Berdasarkan beberapa keterangan di atas, menangis itu adalah perbuatan. Yakni perbuatan manusia yang menyesali segala kesalahannya; yang ingin dekat dengan Allah; yang mengharap ridha Allah dan mengharap keselamatan di akhirat nanti. Menangis juga sering menjadi perbuatan yang merefleksikan perasaan cinta yang amat mendalam terhadap sesuatu (idola, panutan, pemimpin, keluarga dan lainnya). Itu semua tidak bisa disalahkan, bila dilakukan karena mencari ridha Allah semata. Bahkan dengan tangisan itu kita bisa mengungkapkan perasaan empati yang sangat dalam terhadap seseorang yang sedang mengalami musibah atau yang kurang beruntung dalam kehidupan. Tangisan pun bisa menjadi bukti keseriusan dan ketulusan dalam memohon ampunan Allah SWT atas segala kenistaan, dan dosa yang pernah dilakukan. Akhirnya, hanya karena takut kepada Allah semata, menangis adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.
SAKSI AMAL PERBUATAN (Syuhadaaul ‘Amal)
Calon Anggota DPR RI DAPIL Tasik-Garut
Rakernas ke-3 Partai Amanat Nasional (PAN) di Surabaya sudah berakhir Sabtu, 31 Mei 2008. Kesan menarik yang kami lihat adalah dari paduan warna asesories ruangan sidang yang lebih menonjolkan warna kebangsaan (didominasi warna Merah-Putih). Di depan terlihat foto besar Ketua Umum Sutrino Bachir yang bergandengan dengan moto barunya : “ Hidup adalah Perbuatan”. Moto ini nampaknya sudah tersebar luas di beberapa daerah Kabupaten/Kota dan propinsi di Indonesia dalam bentuk baligho dan gambar sang Ketua Partai. Sebagian masyarakat (pemirsa) rasanya banyak mendengar dan melihat iklan tersebut, karena tayangan itu muncul dalam frekuensi yang cukup sering di beberapa saluran TV Nasional. Pada obrolan ringan ”Warung Kopi” sering muncul lontaran pertanyaan yang bertanya tentang makna yang sesungguhnya dari moto tersebut. Dengan menggunakan penafsiran apa adanya (secara spontan), saya mengatakan : “Memang betul hidup adalah perbuatan, yakni berbuat kebajikan, berbuat keshalehan, berbuat untuk kemanfaatan sesama, melaksanakan ibadah, dst. Itu semua adalah perbuatan yang harus dilakukan”. Demikian apologi pembelaan yang dilakukan oleh saya dan kawan-kawan di lapisan bawah.
Sampai saat ini memang belum ada tafsir rinci dari sang Ketua Umum mengenai moto tersebut, tetapi pada saat pembukaan Rakernas ke-3 di Surabaya, Ketua Umum menyampaikan puisi yang cukup panjang dalam sambutan pembukaannya. Di antara bait-bait puisi yang bisa saya tangkap kurang lebih memiliki makna sebagai berikut : Hidup adalah Perbuatan, yakni berbuat untuk melawan kebodohan, kemelaratan, kelicikan, kedzaliman, korupsi, perampasan, kecurangan, dan hal-hal lainnya yang merusak harkat dan martabat bangsa. Rasanya luar biasa Sang Ketua Umum ini, dia bisa memadukan dua kekuatan otak kiri dan kanan sekaligus dalam memimpin Partai ini, ditambah lagi beliau memiliki kecerdasan finansial yang luar biasa. Otak kiri cenderung sistematis, logis, kritis, analitis sedangkan otak kanan adalah penuh dengan cinta kasih terhadap sesama, emosi, pembelaan kepada kaum tertindas, penuh kelembutan, puitis, empati dan seterusnya. Memang dampaknya akan cukup dahsyat bila dua kekuatan ini dapat dikelola dengan baik.
Pada hari Akhir nanti, kita semua akan ditanya tentang amal perbuatan yang telah dilakukan saat kita hidup di alam dunia ini. Lebih jauh dari itu kita akan dihadapkan pada saksi-saksi amal perbuatan (syuhadaaul ‘amal). Terdapat beberapa saksi amal perbuatan :
Pertama, adalah anggota badan kita. Dengan tegas Allah SWT berfirman dalan Surat Yasin (36) ayat 65 : “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan”. Ayat ini menjelaskan bahwa perbuatan kita selama di dunia ini akan dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Allah SWT dengan tidak ada sedikitkpun kebohongan yang bisa kita lakukan. Mulut kita terkunci dan tidak bisa mengelak lagi, apalagi bersilat lidah, karena semuanya disaksikan oleh tangan dan kaki kita sendiri. Hidup adalah Perbuatan berarti pula tidak ada kebohongan terhadap sesama, terhadap isteri, lawan politik, sesama kader partai dan bahkan dengan lintas partai sekalipun. Inilah ajaran berpartai yang paling ideal yang harus kita laksanakan saat ini. Kita harus berhenti dari kebohongan, menipu orang, menipu lawan politik, mencelakan rival dan seterusnya karena semua ini akhirnya akan tetap terbongkar bahkan akan disaksikan oleh tangan dan kaki kita sendiri di hadapan Allah SWT.
Kedua, para Malaikat. Amal perbuatan kita sewaktu hidup dengan jelas disaksikan oleh para Malaikat (Rakib dan Atid). Perhatikan al-Quran Surat Qaaf (50) ayat 18 : “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawal yang selalu hadir”. Ayat ini menjelaskan, bahwa para Malaikat dengan tidak henti-hentinya akan mencatat perbuatan kita. Mereka akan menjadi saksi amal perbuatan kita. Para Malaikat mahluk Allah yang sangat taat. Jadi tidak mungkin akan terjadi manipulasi data. Semuanya akan tercatat dengan rapi, tidak akan ada perbuatan sekecil apapun yang terlewat. Hidup adalah Perbuatan memberi ajaran kepada kita, bahwa perbuatan jelek sekecil apapun itu tidak boleh dilakukan, karena di hadapan Allah SWT tetap akan ada bukti catatannya. Dalam konteks kepartaian dan PEMILU, ini memiliki makna bahwa manipulasi suara, jual beli suara, money politic dan perilaku politik kotor lainnya adalah perbuatan yang harus dihindari, karena semua akan merusak catatan amal perbuatan kita.
Ketiga, saksi amal perbuatan kita adalah Allah, Rasul dan orang-orang mukmin. Perhatikan al-Quran Surat at-Taubah (9), ayat 105 : “Dan katakanlah : Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. Dengan memperhatikan ayat ini, jelas sekali bagi kita tidak akan ada lagi tempat untuk menyembunyikan segala perbuatan. Karena Allah Yang Maha Mengetahui, Rasul dan bahkan orang-orang beriman akan mengetahui perbuatan kita selama hidup ini. Sesungguhnya keyakinan demikian adalah tonggak keimanan kita yang harus selalu terhujam dalam lubuk hati kita semua, dan menjadi prinsip hidup.
Inilah beberapa penafsiran secara garis besar tentang moto Hidup adalah Perbuatan yang sering dilontarkan oleh Ketua Umum PAN di beberapa tempat dan kesempatan. Kajian lebih mendalam sangat diperlukan dalam rangka memberikan wawasan yang lebih mendalam lagi, sehingga internalisasi nilai-nilai ideologis pada setiap fungsionaris partai (partai apapun) menjadi kuat. Insya Allah.
Tasikmalaya, 1 Juni 2008
Calon Anggota DPR RI DAPIL Tasik-Garut,
Dr. Ade Komaludin, M.Sc.
PESAN TI TEUREUH PRIANGAN
1. Perlu DA’I supaya ummat HADE ahlakna;
2. Perlu AMAN supaya pangwangunan hasilna HADE;
3. Milih cagub/cawagub mah mimitian ku niyat milih nu HADE (maca Basmalah). Hasilna geun pasti HADE (Alhamdulillah). Cag !
KERANGKA MAKRO PEMBANGUNAN EKONOMI KOTA TASIKMALAYA : SEBUAH DESKRIPSI ATAS MISI KESEDERAJATAN EKONOMI
1. Pendahuluan
Secara sederhana pembangunan ekonomi dapat dilihat dari tiga aspek utama, yaitu : (1) faktor determinasi (penentu), (2) sasaran, dan (3) indikator keberhasilan kinerja pembangunan ekonomi. Faktor penentu adalah segala sumberdaya yang dimanfaatkan; sasaran pembangunan ekonomi adalah sektor-sektor ekonomi yang ada di Kota Tasikmalaya; dan indikator keberhasilan kinerja pembangunan ekonomi adalah outcome makro-ekonomi yang dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu. Kinerja pembangunan ekonomi biasanya diukur dengan beberapa indikator makro ekonomi sebagai berikut : penciptaan lapangan kerja (pengurangan pengangguran), laju pertumbuhan ekonomi riil, angka kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan indikator makro ekonomi lainnya. Kinerja pembangunan ekonomi merupakan indikator penting yang dapat digunakan dalam mengukur pembangunan ekonomi yang dilakukan dibandingkan dengan visi dan misi yang disampaikan oleh Kepala Daerah. Walikota Tasikmalaya terpilih yang baru saja dilantik mempunyai misi ekonomi yang sederhana yaitu kesederajatan ekonomi. Misi ini diturunkan lebih rinci lagi menjadi (mencakup) :
- Optimalisasi dan pengelolaan yang profesional terhadap pengembangan Usaha Kecil dan Menengah sebagai aset potensi ekonomi rakyat;
- Optimalisasi kredit lunak untuk usaha kecil dan menengah guna menunjang keberlangsungan dan kemajuan ekonomi rakyat;
- Pemberian jaminan hukum yang layak dan proporsional terhadap para pengusaha sektor informal;
- Memfasilitasi dan pemberian jaminan atas keberlangsungan sektor industri kecil dan menengah;
- Optimalisasi sentra-sentra industri kecil dan menengah sebagai aset wisata home industry;
- Pengembangan kawasan pertanian terpadu berwawasan lingkungan yang bertumpu pada potensi sumberdaya lokal (Community Based Resources Management/CBRM).
Mari kita kaji kesesuaian Visi-Misi Walikota terpilih (2007-2012) dengan kerangka makro pembangunan ekonomi Kota Tasikmalaya. Kita akan mencoba mendeskripsikannya secara lebih luas dan sekaligus pula mendekatkannya kepada wilayah filosofis dan grand theory pokok pembangungan ekonomi itu sendiri. Hal ini penting disampaikan dalam rangka memberikan kejelasan pada para stakeholders tentang posisi pembangunan ekonomi yang sedang dilakukan dan sekaligus memberikan pembelajaran bagi masyarakat agar mereka dapat langsung memberikan respon dan evaluasi kritis baik secara praktis maupun teoritis atas capaian kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota.
2. Faktor Determinasi (Penentu) Pembangunan Ekonomi
Terdapat beberapa faktor penentu utama pembangunan ekonomi Kota Tasikmalaya, yaitu : Sumberdaya alam, stok modal dan aliran investasi, sumberdaya manusia (SDM), teknologi, modal manusia (human capital stock) dan entrepreneur. Setiap daerah memiliki karakteristik faktor penentu yang berbeda-beda, biasanya tergantung pada sumberdaya yang dimilikinya. Tapi biasanya ada karakteristik yang hampir sama di setiap negara atau daerah manapun, terutama untuk daerah yang masih berkembang, yaitu lemahnya kualitas sumberdaya manusia dan penguasaan teknologi. Bagaimana caranya agar dua besaran ini menjadi penentu yang sangat berarti dalam pembangunan ekonomi suatu daerah. Tentunya banyak hal yang bisa kita lakukan. Di sinilah peranan pemerintah daerah sangat dominan dalam mengarahkan dan meningkatkan kualitas faktor-faktor penentu tersebut. Program dan kegiatan harus diturunkan dari akar persoalan tersebut. Mari kita lihat satu persatu faktor-faktor yang sangat menentukan pembangunan ekonomi :
Pertama, sumberdaya alam. Setiap daerah selalu memiliki sumberdaya alam. Persoalannya terletak pada kualitas sumberdaya alam dan kemampuan pengelolaannya. Kedua persoalan tadi akan berkaitan dengan harga hasil olahan sumberdaya alam itu sendiri. Persoalan yang harus segera dilakukan adalah melakukan identifikasi potensi sumberdaya alam yang menjadi faktor penentu dan pendukung pembangunan. Berangkat dari RT/RW, RDTR dan master plan yang sudah ada kita harus melihat lebih tajam lagi potensi sumberdaya alam apa saja yang memiliki peluang besar dan memiliki nilai ekonomi tinggi untuk dikembangkan sebagai penentu keberlangsungan pembangunan yang sedang dan akan dilakukan. Sumberdaya alam yang nampak kasat mata di Kota Tasikmalaya adalah : air, tanah (lahan), hutan, bukit, danau, sinar matahari dan lainnya. Semua sumberdaya ini harus diberdayakan sehingga melahirkan potensi turunan yang memiliki nilai ekonomi dan kemanfaatan tinggi bagi masyarakat. Persoalan ini memang tidak sederhana, karena membutuhkan tenaga ahli yang beragam dan dana yang besar. Tapi itulah konsekuensi pembangunan, selalu terkait dengan alam dan membutuhkan kombinasi optimal dengan sumberdaya manusia dan teknologi. Persoalan kemudian adalah bagaimana sumberdaya yang tersedia itu dioptimalkan agar semuanya menopang visi dan misi ekonomi yang disampaikan oleh Walikota terpilih : kesederajatan ekonomi. Kesederajatan ekonomi harus diterjemahkan lagi secara operasional pada tataran teknis, sehingga optimalisasi sumberdaya yang dilakukan dapat memenuhi harapan masyarakat.
Persoalan-persoalan lain yang harus diperhatikan berkaitan dengan sumberdaya alam diantaranya adalah : (a) Kerusakan lingkungan sehubungan dengan eksploitasi berlebihan, karena ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi (b) Prediksi cadangan (deposit) kandungan sumberdaya alam harus akurat kalau memang Kota memiliki cadangan dimaksud, (d) Tenaga ahli yang mampu mentranformasi sumberdaya alam sehingga melahirkan benefit ekonomi tinggi, (e) Biaya perbaikan lingkungan tidak boleh lebih besar dari manfaat ekonomi yang tercipta, bahkan harus nol, (f) Tidak boleh masyarakat kecil karena dalih pembangunan menjadi pihak yang dirugikan, misalnya dalam kepemilikan lahan. Mereka harus memperoleh ganti rugi yang proporsional (adil) ketika lahan miliknya terkena pembebasan, (g) Tataguna lahan harus betul-betul sesuai dengan pola dan aturan yang telah disepakati. Ketegasan aturan dan komitmen pemerintah biasanya diuji, sehubungan dengan tataguna lahan dan ruang, (h) Mampukan sumberdaya alam lokal memenuhi kebutuhan pasokan input industri lokal, (i) Konsekuensi pembangunan di manapun selalu membawa eksternalitas yang negatif (dampak negatif aktifitas ekonomi yang tidak terperhitungkan secara ekonomi). Bisakah pemerintah Kota dengan Walikota yang baru menekan tingkat eksternalitas negatif serendah-rendahnya, (j) Sebaran sumberdaya modal sosial (social overhead capital) perlu diperhatikan dalam rangka menjaga disparitas manfaat pembangunan, (k) Pemerintah harus fokus pada model-model kebijakan pembangunan yang bersifat affirmative (membela kepentingan rakyat), dan (l) Prospek pasar yang terkait langsung dengan resources base yang dimiliki daerah.
Kedua, capital stock dan aliran investasi. Stok modal adalah semua peralatan produksi yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan produktif di suatu daerah. Tinggi rendahnya stok modal yang dimiliki akan berkorelasi langsung terhadap output dan kesempatan kerja daerah. Hal penting adalah perlunya dilakukan identifikasi terhadap stok modal yang dimiliki Kota Tasikmalaya. Hal ini dilakukan dalam rangka mengetahui tingkat produktifitas, umur ekonomis, tingkat penyusutan dan untuk kepentingan penyusunan neraca daerah. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah modal sosial (social overhead capital). Modal ini tercipta karena keinginan masyarakat yang direspon oleh kebijakan pemerintah. Modal sosial ini sangat berpengaruh sekali terhadap kegiatan sosial ekonomi di masyarakat. Bentuknya berupa jalan (sarana transportasi), jembatan, bendungan, bangunan dan lainnya (Kindleberger-Herrick, 1977; Sadono Sukirno:1985). Tapi perlu diperhatikan pula bahwa kebebasan pemanfaatan modal sosial yang tidak terkontrol bisa membawa dampak eksternalitas yang negatif bagi pembangunan. Jadi dalam kaitan ini pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan kontrol sampai ke tingkat teknis dan implementasi.
Faktor yang sangat penting dan strategis untuk diperhatikan adalah aliran investasi, baik dari luar maupun domestik (daerah sendiri). Investasi perlu dilakukan dalam rangka menambah stok modal yang dimiliki Kota Tasikmalaya. Persoalannya, faktor apa yang menjadi daya tarik para investor untuk melakukan investasi di Kota Tasikmalaya. Banyak hal yang akan menjadi pertimbangan para investor untuk melakukan investasi di suatu daerah, di antaranya : (a) ketersediaan data pendukung untuk analisis usaha (terutama data awal), (b) tingkat hasil (return) yang mungkin diperoleh, (c) stabilitas politik-keamanan di daerah itu sendiri, (d) pasar yang akan dilayani, (e) sumberdaya manusia, (f) input faktor produksi lainnya, (g) kebijakan pemerintah daerah, (h) daya serap terhadap angkatan kerja (pengangguran), (i) tingkat responsibilitas masyarakat terhadap jenis usaha yang akan dikembangkan, (j) birokrasi bisnis di daerah, dan (k) tingkat persaingan. Bila pemerintah daerah mampu memberikan garansi terhadap semua unsur (variabel) tadi, maka para investor akan mempertimbangkan dan pada gilirannya dapat memutuskan untuk melakukan investasi di daerah Kota Tasikmalaya.
Hal penting lain yang mesti diperhatikan dalam rangka membangun ekonomi daerah adalah persoalan-persoalan sebagai berikut : (a) kelembagaan investasi, (b) manajer investasi daerah, (c) benefit sosial ekonomi, (d) opportunity cost, (e) lembaga keuangan, dan (d) kemitraan dengan jajaran pelaku bisnis lainnya.
Ketiga, tenaga kerja (sumberdaya manusia). Sumberdaya manusia berfungsi double agents yaitu: sebagai pelaku dan sekaligus sebagai sasaran pembangunan ekonomi. Hal-hal yang terkait dengan pelaku pembangunan ekonomi di antaranya persoalan-persoalan : keahlian, produktifitas, tingkat upah, jumlah tenaga kerja, jamininan sosial tenaga kerja, tingkat kesehatan tenaga kerja, lingkungan kerja, teknologi, sistem upah, motivasi kerja, kesepakatan kerja bersama (KKB), dan hubungan industrial. Di lain pihak sumberdaya manusia bisa dilihat dari sisi sasaran pembangunan, karena pembangunan yang paling baik adalah yang memperhatikan manusianya itu sendiri, atau yang lebih condong mengutamakan kepentingan masyarakat lapisan paling bawah. Oleh karena itu, perlu diperhatikan keterlibatan tenaga kerja lokal pada setiap kegiatan ekonomi yang ada di Kota Tasikmalaya. Hal ini terkait dengan sektor-sektor ekonomi yang dimiliki oleh Kota Tasikmalaya. Bagaimana proporsi tenaga kerja daerah asli dengan luar, distribusi pendapatan (ketimpangan pendapatan harus selalu diwaspadai), kontribusi sektoral terhadpa laju pertumbuhan ekonomi dan sebagainya.
Keempat, teknologi. Teknologi merupakan faktor yang sangat kuat dalam menunjang pembangunan ekonomi. Hampir semua kegiatan ekonomi terkait dengan teknologi. Perbedaan terjadi hanya pada tingkat sofistikasinya saja. Untuk daerah perlu dipikirkan teknologi yang ramah lingkungan, pro-job, tepat guna, biaya murah, mudah dipahami, sederhana implementasinya, tinggi tingkat produktifitasnya, dan bersifat massal. Kita tidak boleh melupakan teknologi yang tingkat sofistikasinya tinggi, karena itu pun sangat dibutuhkan oleh daerah dalam rangka mengikuti era global sekarang ini. Maka dalam hubungan ini kita perlu melakukan benchmarking, adopsi-inovasi teknologi yang canggih (George-Weimerskirch, 1994 :207). Hal ini perlu dilakukan dalam upaya mencapai kesederajatan informasi-komunikasi dan upaya kongkrit dalam mengurangi ketimpangan pembangunan ekonomi dan teknologi antar negara.
Hal-hal penting yang perlu mendapatkan perhatian serius dalam pembangunan ekonomi yang berbasis teknologi adalah : (a) Teknologi Tepat Guna (TTG), (b) Research and Development (R & D), (c) teknologi padat karya (pro-job) dan pro-poor, (d) biaya riset, (e) pelatihan dan sosialisasi, (f) produktifitas, (g) percepatan produksi, dan (h) transfer teknologi.
Kelima, human capital. Modal manusia adalah keahlian yang dimiliki yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan produksi (a set of skills that can be rented out to employers) (Ehrenberg-Smith, 1998 :292; Romer, 1996 : 126). Modal manusia tercipta karena proses pendidikan, pelatihan dan perbaikan kesehatan dan gizi. Perbaikan kualitas modal manusia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan yang dilakukan. Di sini akan terkait erat dengan sistem kurikulum yang diberlakukan di sebuah lembaga pendidikan. Berbagai pendekatan moderen telah dikembangkan dalam upaya meningkatkan kualitas modal manusia ini. Salah satu model yang akhir-akhir ini banyak diimplementasi dalam dunia pendidikan adalah model Accelerated Learning (AL). Model ini menekankan prinsip-prinsip belajar sebagai berikut : kerjasama (cooperation), belajar aktif (active learning), keterlibatan penuh (total involvement), dan hemat waktu (time efficient) (Rose-Nicholl, 2002; Meier, 2002; Sudarman Danim, 2003). Di negara maju dampak perubahan modal manusia terhadap pembangunan ekonomi dapat terukur dengan baik setiap tahunnya. Sebaliknya di negara-negara berkembang masih disibukan dengan pemilihan dan pemahaman metoda (teknis) belajar yang paling efektif untuk para mitra belajar. Padahal kita tahu persoalan utama pembangunan kita adalah terletak pada lemahnya sumberdaya manusia. Tapi kenapa persoalan ini selalu terabaikan dan tidak menjadi prioritas pembangunan kita ?
Dalam perkembangan terakhir berbagai kecerdasan banyak dibicarakan dan seringkali dilatihkan di mana-mana. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik dalam rangka membentuk SDM yang handal. Salah satu model kecerdasarn yang pernah dikembangkan oleh Khairul Ummah dkk (2003). adalah kecerdasaran SEPIA (merupakan singkatan dari : Spiritual Quotient, Emotional Quotient, Power Quotient, Intelectual Quotient, dan Aspiration Quotient). Dua bagian kecerdasan tersebut (Emotional dan Spiritual, ESQ) dikembangkan lebih dalam lagi dan disosialisasi secara masal oleh Ary Ginanjar. Tentunya yang penting bagi kita adalah sampai sejauhmana berbagai kecerdasan itu berpengaruh terhadap pembangunan, khsususnya pembangunan ekonomi. Lebih khusus lagi adalah pembangunan ekonomi Kota Tasikmalaya, yang memiliki misi kesederajatan ekonomi. Kita mesti melakukan kajian lebih mendalam lagi tentang metoda belajar dan berbagai kecerdasan yang akan kita kembangkan dalam sistem pendidikan. Pembangunan ekonomi dan pendidikan semestinya mengawali kegiatannya dengan memperkokoh bangunan (fondasi) yang satu ini. Saya meyakini kecerdasan spiritual harus menjadi prioritas dalam sistem pendidikan dan ekonomi sekaligus. Bahkan visi sistem pemerintahan dimana pun tingkatannya (pusat maupun daerah) harus melakukan perumusan visi yang diturunkan dari kecerdasan spiritual. Tanpa ada semangat itu sistem apapun jadi tidak bermakna (tidak memiliki nilai transendental/tidak memiliki hakikat). Jadi singkatnya dimanapun, dan bagaimana pun pembanguan itu dilakukan yang paling penting adalah mengharap keridhaan Allah (nilai-nilai ilahiah harus menjadi sumber inspirasi dan sekaligus tujuan utama). Inilah prinsip yang paling mendasar dari pembangunan yang akan dilaksanakan.
Kelima, entrepreneur. Ini adalah sumberdaya manusia pilihan yang memiliki naluri berbeda dengan manusia kebanyakan,. terutama dalam hal ekonomi dan bisnis. Mereka memilki rasa percaya diri yang tinggi, berorientasi tugas dan hasil, berani mengambil resiko, memiliki leadership yang kuat, inovatif dan kreatif, dan selalu berorientasi ke masa depan (Meredith G.G. et al., 2000:5). Manusia-manusia seperti inilah yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan ekonomi, karena jiwa kemandiriannya sangat tinggi, bertanggungjawab dan punya kepedulian sosial yang tinggi terhadap lingkungannya. Inilah model bisnis yang sekarang harus dikembangkan. Artinya, para pelaku usaha (bisnis) disamping berorientasi pada tugas dan hasil, haruslah juga bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial (Corporate Social Responsibility, CSR). Dengan mengembangkan CSR yang baik, manfaat perusahaan akan dirasakan oleh komunitas sekitar. Hal ini terjadi karena para pelaku bisnis (para entrepreneur) mengelola usahanya untuk menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besarnya. Kehadiran perusahaan akan menghasilkan perbaikan kualitas hidup di tempat kerja, keluarga dan komunitas sosial secara keseluruhan. Inilah makna kepedulian sosial dari para pelaku bisnis dan lembaga lain yang bergerak dalam kegiatan ekonomi produktif (CSR, Wikipedia, 2007 : 2; Wheelen-Hunger, 2006 :56). Prilaku entrepreneur yang ideal seperti di atas, akan mempunyai kekuatan yang luar biasa apabila di pihak lain pemerintah juga melakukan hal yang sama dengan cara mengembangkan dan melaksanakan konsep Good Corporate Government (GCG). Artinya lingkungan pemerintahan pun sama-sama memancarkan karakteristik yang sangat mendasar dari GCG itu sendiri, yaitu : responsibility, fairness, transparency dan accountability. Bila ini terjadi di Kota Tasikmalaya, maka pembangunan ekonomi yang dilaksanakan akan mengarah kepada jalur yang tepat (on the right tract).
3. Sasaran Pembangunan Ekonomi
Kalau kita amati misi ekonomi yang disampaikan Walikota terpilih (kesederajatan ekonomi), selintas bisa terbaca bahwa penekanan pembangunan ekonomi yang ditawarkan diarahkan pada kelompok pelaku ekonomi lapisan bawah (ekonomi kerakyatan), yaitu kegiatan (sistem) ekonomi yang lebih banyak membela kepentingan rakyat kecil, yaitu : UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), Industri Kecil Menengah (IKM), sektor informal, home industry, dan bisnis berbasis sumberdaya lokal (sektor pertanian). Supporting factors dari misi tersebut secara inklusif terdapat pada butir-butir misi itu sendiri, yaitu : optimalisasi pengelolaan UKM, profesionalisme, mengembangkan lembaga keuangan untuk menyalurkan kredit lunak, pemberian jaminan hukum, fasilitasi pemerintah (kebijakan publik yang relevan), dan Community Resources Based Management, CBRM.
Kita melihat misi kesederajatan ekonomi yang disampaikan memiliki sasaran yang spesifik, yakni terbatas pada beberapa sub-sektor ekonomi saja. Untuk kepentingan analisis yang komprehensif kita perlu melihatnya secara utuh, yakni melakukan positioning sektor sasaran tersebut pada kerangka sektor ekonomi secara keseluruhan. Kalau diringkas sasaran misi kesederajatan ekonomi adalah : subsektor perdagangan dan jasa (UMKM, sektor informal), subsektor indusri (IKM, home industry), dan subsektor pertanian (CBRM). Sebetulnya secara makro, sektor-sektor ekonomi Kota Tasikmalata terdiri : (1) Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan, (2) Pertambangan dan Penggalian, (3) Industri Pengolahan, (4) Listrik, Gas dan Air Minum, (5) Bangunan, (6) Perdagangan, Hotel dan Restoran, (7) Pengangkutan dan Komunikasi, (8) Keuangan, Persewaan dan Jasa, dan (9) Jasa-Jasa. Jadi misi kesederajatan ekonomi dapat dipandang sebagai skala prioritas. Untuk tahap awal adalah subsektor-subsektor tersebut. Tentunya dalam implementasinya, harus memperhatikan sektor-sektor ekonomi secara keseluruhan. Tidak mungkin yang namanya pembangunan ekonomi hanya terbatas pengembangan sebagian kecil saja dari sektor-sktor ekonomi yang ada. Di sinilah kearifan pimpinan daerah akan diuji. Bisakah merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi yang seimbang dan berkeadilan. Konsep kesederajatan ekonomi akan diuji dari berbagai sudut pandang, diantaranya secara teoritis, praktis (implementasi) dan hasil (dampak pada kesejahteraan masyarakat). Secara teoritis konsep kesederajatan ekonomi setidaknya akan diuji pada dua hal, yaitu : tataran grand theory dan kesepekatan pemberian makna ‘kesederajatan’. Secara grand theory penulis yakin ini merupakan konsep pembangunan tidak seimbang (unbalanced development). Hal ini ditandai dengan tegasnya sektor-sektor yang akan dikembangkan (sektor prioritas). Perlu diingat, bahwa pembangunan tidak seimbang bukan bermakna mengembangkan ketidakseimbangan yang menjurus pada ketidakadilan. Tapi justeru dengan pembangunan tidak seimbang akan (bahkan harus) diciptakan leading sector yang bisa mengayomi pada sektor-sektor lain terutama sektor sasaran tadi (memiliki dua kaitan sekaligus forward linkages dan backward linkages). Sebetulnya pembangunan tidak seimbang ini adalah model pembangunan yang paling cocok untuk negara berkembang atau daerah yang memiliki keterbatasan dana (Sadono Sukirno, 1985 : 322-326). Penulis yakin bahwa Kota Tasikmalaya tidak memiliki dana yang melimpah. Inilah yang membawa kepada keputusan sehingga konsep pembangunan tidak seimbanglah yang dipilih. Sebetulnya banyak hal yang perlu diperhatikan agar konsep pembangunan ekonomi yang tidak seimbang tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan mencapai sasaran, diantaranya : Pertama, ciptakan sistem ekonomi (kegiatan ekonomi) yang melahirkan distribusi pendapatan secara fungsional, yaitu kegiatan ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja yang tinggi (pro-job). Sehingga dengan demikian secara fungsional angkatan kerja menjadi produktif dan berfungsi dalam menciptakan nilai tambah ekonomi yang secara langsung berimbas pada kenaikan pendapatan bagi dirinya. Sebetulnya disinilah esensi pembangunan ekonomi yang dilakukan, terlepas dari konsep pembanguan yang dipilih : apakah pembangunan seimbang, tidak seimbang atau kesederajatan ekonomi. Yang paling penting adalah dampaknya pada pengurangan pengangguran. Kedua, ciptakan sistem insentif ekonomi yang dapat mendorong produktifitas ekonomi secara makro. Misalnya, berilah kemudahan birokrasi bagi para pengusaha yang baru memulai usaha; kurangi beban pajak daerah bagi para pengusaha (perusahaan) yang banyak memperkejakan tenaga kerja; berilah subsidi yang efektif bagi para pengusaha lemah dan seterusnya. Ketiga, hindari sistem ekonomi yang mengarah pada kegagalan pasar (market failures). Di antara kegagalan pasar yang sering terjadi di berbagai negara atau daerah adalah : Eksternalitas negatif. Terdapat dua eksernalitas, yaitu negatif dan positif. Eksternalitas negatif adalah dampak negatif dari aktifitas ekonomi yang tidak diperhitungkan secara ekonomi dan bisnis (Rosen, 2002 : 79-82). Misalnya limbah industri, limbah rumah sakit, polusi udara dan sebagainya. Bila ini terjadi maka manfaat sosial ekonomi dari aktifitas ekonomi menjadi berkurang, bahkan bisa negatif bagi masyarakat. Di sinilah peranan pemerintah sangat diharapkan dalam rangka mengarahkan kegiatan ekonomi supaya menghasilkan benefit ekonomi yang optimal. Untuk hal ini di butuhkan berbagai aturan dan kebijakan, sekaligus (yang paling penting) adalah penegakkan aturan itu sendiri. Eksternalitas positif adalah segala kegiatan ekonomi yang menghasilkan benefit ekonomi yang tinggi bagi masyarakat, baik langsung atau tidak langsung. Inilah yang harus dikembangkan, karena akan melahirkan efek dongkrak yang besar bagi perekonomian. Assymetric informations. Informasi yang asimetris bisa terjadi pada lingkungan bisnis, pemerintahan ataupun pada dunia politik. Karakteristik informasi yang asimetris ditandai dengan pemberian informasi yang tidak lengkap, sengaja tidak menyampaikan informasi yang strategis karena itu merugikan dirinya, menutup-nutupi sesuatu yang seharusnya disampaikan dan yang paling parah adalah kebohongan publik. Ini semua jelas prilaku yang sangat menghambat program Good Corporate Government (GCG) dan juga Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga pada gilirannya pembangunan ekonomi tidak akan mencapai sasaran, karena bias informasi terjadi pada lingkungan pemerintahan, bisnis dan politik (partai). Imperfect comptetions. Bila dalam kegiatan ekonomi terjadi persaingan yang tidak sempurna (tidak sehat) maka benefit ekonomi tidak akan ternikmati secara optimal oleh masyarakat (deadweight loss). Bahkan distribusi sumberdaya ekonomi menjadi tidak adil dan akan terjadi ketimpangan. Bentuk persaingan tidak sempurna diantaranya monopoli, oligopoli, dan monoposoni (Nicholson, 1995). Monopoli menjadi tidak berbahaya ketika dikendalikan atau dipegang oleh pemerintah (bisanya untuk barang/komoditas yang strategis), namun sebaliknya bila dipegang oleh individu maka akan berakibat terjadinya distorsi ekonomi yang sangat merugikan, karena benefit ekonomi hanya terakumulasi pada individu tertentu. Inilah yang harus dicegah oleh pemerintah. Adapun monopsoni biasanya sering terjadi di sektor pertanian untuk komoditas tertentu. Kita sering menemukan bahwa para petani (produsen) tidak berdaya (tidak memiliki bargaining position) sama sekali dihadapan pembeli komoditas pertanian. Para produsen sering menerima apa yang diputuskan oleh pembeli, terutama dalam soal harga. Penentuan harga biasanya sepihak, yaitu oleh pembeli. Kondisi ini diperparah lagi ketika para petani sudah berutang lebih dahulu kepada para pembeli (bandar). Ini sering terjadi karena para petani didesak oleh kebutuhan sehari-hari yang tidak bisa dihindari. Sehingga akhirnya mereka pasrah di hadapan para tengkulak atau bahkan rentenir. Di sinilah, sekali lagi, para pengusaha lemah (para petani) butuh perlindungan dari pemerintah (konsep kesederajatan ekonomi diuji lagi untuk mampu menyelesaikan kasus yang menimpa para petani ini). Ketidakberdayaan petani kita terlihat jelas dengan rendahnya farmer share rata-rata yang diterima oleh para petani. Secara rata-rata diperkirakan farmer share yang diterima para petani angkanya selalu di bawah 35 %. Kerusakan lingkungan. Dampak yang harus diwaspadai adalah kerusakan lingkungan sebagai akibat eksploitasi ekonomi yang berlebihan dari para pelaku usaha dan pemerintah di tingkat daerah. Hal ini bisa terjadi karena pemerintah daerah ingin mencapai target indikator ekonomi makro yang memuaskan, misalnya laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, PAD yang mencukupi dan lapangan kerja yang luas. Atau bisa saja kerusakan lingkungan terjadi karena kurangnya pengawasan dan kontrol dari pemerintah tentang aktifitas ekonomi yang dilakukan oleh swasta. Mereka terus memburu rente ekonomi dengan tidak pernah memperhatikan kerusakan lingkungan. Ini pun sekali lagi perlu mendapat respon dari konsep kesederajatan ekonomi.
Market power. Kekuatan pasar yang berbahaya muncul ketika para kapitalis tidak memperhatikan para pengusaha kecil di sekitarnya. Mereka tumbuh besar menikmati benefit ekonomi dengan memangsa pengusaha yang kecil. Dampak dari situasi ini adalah ketimpangan ekonomi dan sentralisasi penguasaan sumberdaya ekonomi oleh individu : modal, sumberdaya alam, tenaga kerja, dan sumberdaya informasi. Di sinilah pentingnya konsep Corporate Social Responsibility (CSR) harus dilaksanakan oleh para pelaku bisnis di manapun mereka melakukan aktifitas. Dengan CSR perusahaan dituntut bertanggungjawab kepada para stakeholders dan sekaligus pada lingkungan alam dan lingkungan sosial di sekitarnya.
4. Indikator Kinerja Pembangunan Ekonomi
Terdapat beberapa indikator kinerja pembangunan ekonomi yang dapat dipergunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ekonomi secara makro, di antaranya : perluasan kesempatan kerja yang tercipta, laju pertumbuhan ekonomi yang dicapai, berkurangnya angka kemiskinan, berkurangnya angka pengangguran, meningkatnya pendapatan perkapita, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya ketimpangan ekonomi, dan naiknya laju pertumbuhan investasi dan pembiayaan. Dari sekian indikator yang disajikan ternyata yang paling utama adalah kesempatan kerja yang tercipta sebagai outcome pembangunan ekonomi (ini merupakan indikator yang paling konkrit dari pembangunan ekonomi). Indikator yang lainnya akan bermuara kesini. Misalnya, angka kemiskinan, tingkat pengangguran, pendapatan perkapita, ketimpangan ekonomi, dan IPM semuanya bisa teratasi kalau pemerintah atau swasta mampu menyediakan lapangan kerja. Demikian juga laju pertumbuhan ekonomi dan laju pertumbuhan investasi menjadi bermakna secara sosial apabila di sana terserap tenaga kerja yang banyak, dan tidak menimbulkan eksternalitas yang negatif. Sebagai kesimpulan, sesungguhnya indikator yang paling penting dan bermakna dari semua pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah adalah membebaskan manusia dari rasa lapar dan rasa takut. Ini sesungguhnya makna kesederajatan ekonomi yang paling hakiki. Insya Allah.
Untuk memandu implementasi kerangka makro pembangunan ekonomi Kota Tasikmalaya, secara lebih detil teknis diperlukan road map untuk masing-masing variabel yang dijelaskan (merupakan bahan kajian selanjutnya). Dengan kajian tersebut kita dapat melakukan analisis secara sistematis terhadap setiap persoalan yang ditemukan, yaitu dapat dirumuskan tentang : tujuan yang ingin dicapai, akar persoalan yang ingin diselesaikan, penyebab langsung persoalan, penyebab tidak langsung persoalan, program yang ditawarkan, dan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam upaya mengatasi akar persoalan dimaksud.
Uraian kerangka makro pembangunan ekonomi Kota Tasikmalaya sebagai deskripsi misi kesederajatan ekonomi diringkas dalam diagram sebagaimana terlampir.
DAFTAR PUSTAKA
Ary Ginanjar Agustian (2005). Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual (ESQ). Penerbit ARGA, Jakarta, Indonesia.
Bernardin J. H. (2007). Human Resources Management : An Experience Approach. McGraw-Hill, Boston, USA.
Drucker, Petter F., (1996). Inovasi dan Kewiraswastaan : Praktek dan Dasar-dasar. (Terjemahan). Penerbit Erlangga, Jakarta, Indonesia.
Ehrenberg, R. G., and Smith R.S., (1988). Modern Labor Economics : Theory and Public Policy. Third Edition, Scott, Foresman an Company, London, UK.
George S., & Weimerskirch (1994). Total Quality Management. John Wiley & Sons, Inc., Singapore.
Gray, Clive, dkk. (2002). Pengantar Evaluasi Proyek. Edisi kedua, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, Indonesia.
Khairul Ummah, dkk. (2003). SEPIA : Kecerdasan Milyuner, Warisan yang Mencerahkan Keturunan Anda. Penerbit Ahaa, Bandung, Indonesia.
Kindleberger C.P., & Herrick B. (1977). Economic Development. International Student Edition, McGraw-Hill Kogakusha, Ltd., Tokyo, Japan.
Koran Republika (20 Oktober 2004). Corporate Social Responsibility (CSR) dalam Prinsip GCG.
Meier, M., Gerald & Stiglitz Joseph, E., (2001). Frontiers of Development Economics : The Future in Perspective. The International Bank for Reconstruction and Development/The World Bank, Washington, D.C., USA.
Meier Dave (2002). The Accelerated Learning Hanbook. (Terjemahan). Penerbit Kaifa, Bandung, Indonesia.
Meredith G.G. at al. (2000). Kewirausahaan : Teori dan Praktek. PT Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta, Indonesia.
Nicholson, Walter, (1995). Microeconomics Theory : Basic Principles and Extensions. Sixth Edition, The Dryden Press, New York, USA.
Osbone, David & Plastrik, Peter, (2001). Memangkas Birokrasi : Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha. (Terjemahan), Edisi Revisi, Penerbit PPM, Jakarta, Indonesia.
Rosen, Harvey S., (2002). Public Finance. Sixth Edition, International Edition, McGraw-Hill Irwin, Bosto, USA.
——-, (2005). Undang-Undang Otonomi Daerah. Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta, Indonesia.
Romer, David (1996). Advanced Macroeconomics. The McGraw-Hill Companies, Inc., New York, USA.
Rose C. and Nicholl M.J. (2002). Accelerated Learning for The 21-st Century (Cara Belajar Cepat Abad XXI). Penerbit Nuansa, Bandung, Indonesia.
Sadono Sukirno (1985). Ekonomi Pembangunan : Proses, Masalah, dan Dasar Kebijaksanaan. LPFE-UI, Jakarta, Indonesia.
Sudarwan Danim, (2003). Ekonomi Sumber Daya Manusia. CV Pustaka Setia, Bandung, Indonesia.
Wikipedia, Encyclopedia (2007). Corporate Social Responsibility. Http://en.wikipedia.org/wiki/corporate_social_responsibility
Wheelen T.L. & Hunger J.D. (2006). Strategic Management and Business Policy. Pearson International Edition, New Jersey, USA.
MEMAHAMI TUJUAN KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO
1. Pengantar
Tujuan pada kegiatan apapun mesti ada. Tanpa tujuan, sasaran dan arah sesuatu itu menjadi tidak jelas. Bila demikian, proses dan kinerjanya pun menjadi tidak terukur. Inilah prinsip dasar kehidupan yang mesti dipahami setiap orang. Agama kita mengajarkan agar kita senantiasa tidak lupa terhadap tujuan hidup yang sesungguhnya, yaitu mencari ridha Allah SWT. Hal ini penting dan sangat fundamental, bahkan semua kegiatan yang dilakukan manusia di muka bumi ini semuanya harus diwarnai dengan nilai fundamental ini. Tanpa mengarah kepada tujuan ini, nilai kegiatan kita menjadi tak bermakna dan kita akan menjadi manusia yang merugi.
Tujuan yang ingin dicapai dalam bidang ekonomi adalah mencapai tingkat kesejahteraan yang sebesar-besarnya dalam segala aspek kehidupan dengan mendapat ridha Allah SWT. Bagaimana caranya kita mencapai tujuan ini. Siapakah yang paling bertanggungjawab memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Bisakah kesejahteraan itu dinikmati setiap orang. Di sinilah peran pemerintah sangat dominan dan paling bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya. Bahkan kinerja (sebut : amal shaleh) pemerintah akan sangat ditentukan oleh kemampuannya dalam mensejahterakan rakyatnya. Ketika pemerintah tidak bisa memberikan kesejahteraan pada rakyatnya, tapi sebaliknya yang terjadi adalah ketimpangan ekonomi yang semakin terbuka lebar, maka dapat diduga dalam sistem pemerintahan terdapat sesuatu yang tidak beres, atau terjadi penyimpangan yang tidak semestinya terjadi. Di sinilah tugas manusia sebagai khalifah (wakil) Allah di muka bumi untuk melakukan berbagai perbaikan dan menciptakan keadilan bagi siapapun.
Tulisan ini ingin menjelaskan beberapa hal terkait dengan tujuan kebijakan ekonomi makro, terutama hal-hal sebagai berikut : (1) Tujuan akhir dari kebijakan ekonomi makro, (2) Target variables dan mekanisme transmisi kebijakan moneter, (3) Target variables dan kinerja ekonomi, (4) Central macreconomic questions dan instrumen kebijakan ekonomi makro, (5) Kelemahan PDB sebagai ukuran aktifitas ekonomi, dan (6) Kegagalan dalam mencapai target variables.
2. Tujuan Akhir Kebijakan Ekonomi Makro
Tujuan akhir kebijakan ekonomi makro adalah : (1) price level stability, (2) high employment level, (3) long-term economic growth, dan (4) exchange rate stability (Thomas, 1997:448). Empat variabel ekonomi makro inilah yang paling berpengaruh terhadap kehidupan manusia secara keseluruhan, sehingga prilakunya perlu diamati dan dikendalikan. Di bawah ini diuraikan lebih rinci tentang variabel-variabel tersebut.
2.1. Price Level Stability (Stabilitas Tingkat Hara Umum)
Hal-hal yang perlu dijelaskan berkaitan dengan inflasi :
- Kenapa inflasi perlu dikendalikan
- Apa penyebab inflasi
- Bagaimana menghitung inflasi
- Macam-macam inflasi
- Dampak inflasi
- Otoritas moneter dan inflasi
- Inflation targeting
- Mekanisme transmisi kebijakan moneter dan inflasi
- Kurva Phillips dan inflasi
- Inflasi dan Fisher Equation
- The cost of inflation
- Inflasi dan IPM
- Inflasi dan defisit APBN
- Pertumbuhan uang beredar, suku bunga dan inflasi
2.2. High Employment Level (Tingginya Tingkat Kesempatan Kerja)
Beberap hal yang perlu dijelaskan berkaitan dengan kesempatan kerja :
- Peran pemerintah dalam perluasan kesempatan kerja
- Pendekatan demand dan supply of labor dalam perluasan kesempatan kerja
- Pemberdayaan masyarakat desa dalam upaya perluasan kesempatan kerja
- Human capital sebagai upaya efektif perluasan kerja
- Keuangan negara dan kesempatan kerja
- Kebijakan ketenagakerjaan
- Serikat kerja
- Hubungan industrial
- Sistem ekonomi dan kesempatan kerja
- Distribusi pendapatan fungsional dan kesempatan kerja
- Laju pertumbuhan penduduk dan kesempatan kerja
- Pandangan terhadap penduduk
- Elastisitas kesempatan kerja
2.3. Long-Term Economic Growth
Pertumbuhan ekonomi yang ideal adalah : (1) berlangsung terus menerus, (2) disertai dengan terciptanya lapangan kerja, (3) tidak merusak lingkungan, (4) lebih tinggi daripada laju pertumbuhan penduduk, (5) disertai dengan distribusi pendapatan yang adil, (6) kontribusi sektoral yang merata, (7) tidak meninggalkan sektor pertanian, (8) kenaikannya riil, (9) penyumbang terbesar PDB adalah warga domestik, bukan asing, dan lainnya.
Perlu juga dijelaskan hal-hal sebagai berikut :
- Kenapa laju pertumbuhan ekonomi menjadi tujuan kebijakan ekonomi ?
- Apa manfaat dihitungnya pendapatan nasional
- Makna politis dari pendapatan nasional
- Kinerja ekonomi dan PDB
- Income percapita
- Struktur ekonomi
- Inflasi dan PDB
- Aggregate supply dan demand
2.4. Exchange Rate Stability
Nilai tukar merupakan nilai uang secara eksternal, yang tinggi rendahnya berdampak pada berbagai aspek ekonomi dan sosial lainnya, misalnya : (1) impor dan ekspor, (2) APBN dan APBD, (3) kesehatan dan pendidikan, (4) transportasi, (5) industri dalam negeri, (6) politik, (7) daya beli masyarakat, (8) dunia perbankan, (9) sektor pertanian, kelautan, peternakan dst, (10) sektor properti , dan sebagainya.
Perlu dijelaskan pula hal-hal sebagai berikut :
- Nilai tukar nominal dan riil
- Devaluasi, apresiasi dan depresiasi mata uang domestik terhadap mata uang asing
- Determinan nilai tukar
- Cadangan devisa dan nilai tukar
- Kebijakan nilai tukar
- Sistem nilai tukar
- Faktor politik, keamanan dan nilai tukar
- Mekanisme transmisi kebijakan moneter dan nilai tukar (pass through effect)
- dll
3. Target Variables dan Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter
Mekanisme transmisi kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dilakukan oleh otoritas moneter dalam upaya mempengaruhi kegiatan ekonomi melalui beberapa saluran (channels) (Thomas, 1997:602). Saluran-saluran tersebut yaitu : (1) saluran uang beredar (money channel), (2) saluran kredit, (3) saluran suku bunga, (4) saluran nilai tukar, (5) saluran harga aset, dan (6) saluran ekspektasi inflasi.
|
LONG-TERM GROWTH |
|
PRICE
|
|
EMPLOYMENT
|
|
TargetVariables
|
|
BLACKBOX
|
Secara garis besar mekanisme transmisi kebijakan moneter dapat digambarkan seperti diagram arus sebagai berikut :
|
MonetaryPolicy |
Keterangan : Di dalam Black Box proses mekanisme transmisi kebijakan moneter berlangsung (yakni berjalannya berbagai channels) yang semuanya menuju ke target variables (the goal of macroeconomic policy).
4. Target Variables sebagai Ukuran Kinerja Ekonomi
Kinerja ekonomi dapat diukur dengan nilai capaian pemerintah terhadap target variables itu sendiri. Bila target variables membaik, berarti kinerja pemerintah mengalami kenaikan dan sebaliknya.
Hal-hal lain perlu dijelaskan :
- Variabel lain yang dapat dijadikan ukuruan kinerja ekonomi
- Upaya apa saja yang dapat dilakukan dalam rangka memperbaiki kinerja ekonomi
- Politik ekonomi dan kinerja ekonomi
- Peran barang publik dalam memperbaiki kinerja ekonomi
- Blok ekonomi dan kinerja ekonomi
- dst
5. Masalah Utama Ekonomi Makro dan Instrumen Kebijakan
Untuk mengamati lebih jelas perhatikan tabel sebagai berikut :
|
Masalah Utama (Goal of ME) |
Policy Instruments |
|
1. Output (GDP) |
Kebijakan moneter |
|
2. Employment |
Kebijakan fiskal |
|
3. Price level stability |
Kebijakan moneter |
Source : Samuelson, 2002:416
6. Beberapa Kelemahan PDB sebagai Ukuran Aktifitas Ekonomi
Terdapat beberapa faktor yang belum diperhitungkan dalam PDB, di antaranya sebagai berikut :
- Nonmarket production : Belum diperhitungkannya nilai produksi yang disediakan oleh para pembantu, ibu rumah tangga dsb;
- PDB belum memperhitungkan besarnya leisure time yang dinikmati oleh warga masyarakat;
- PDB juga belum memperhitungkan dampak negatif dari produksi yang dilakukan (eksternalitas/production bads);
- Kenaikan PDB belum tentu mencerminkan kesejahteraan, bila kenaikan tersebut hanya bersifat nominal;
- Kualitas barang dan jasa yang diproduksi belum secara optimal diperhitungkan dalam PDB.
7. Kegagalan dalam Mencapai Target Variables
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dibarengi dengan perbaikan dalam beberapa variabel lainnya :
- Employment
- Lingkungan
- Distribusi pendapatan
- Transparansi
- Economic cost (inflasi)
- Social damages
- Dst
Bila tidak, maka pertumbuhan yang tinggi tidak bermakna dan berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Ascarya, (2002). Instrumen-Instrumen Pengendalian Moneter. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.
Dernburg, T.F., and McDougall, D.M., (1983). Macroeconomics : The Measurement, Analysis, and Control of Aggregate Economic Activity. Sixth Edition, Asian Student Edition, McGraw-Hill International Book Company, London,
Ferry Warjiyo, (2004). Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter di Indonesia. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.
Froyen, R.T., (1993). Macroeconomics : Theories and Policies. Fourth Edition, University of North Carolina at Chapel Hill, Macmillan Publishing Company, New York, USA.
F.X. Sugiyono, (2004). Instrumen Pengendalian Moneter : Operasi Pasar Terbuka. Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.
Gordon, R.J., (1993). Macroeconomics. Sixth Edition, Harper-Collins Publishers, New York, USA.
McKenzie, R.B., and Tullock G., (1985). Modern Political Economy : An Introduction to Economics. International Student Edition, McGraw-Hill International Book Company, London, UK.
Samuelson, P.A. and Nordhaus, W. D. (2002). Economics. 17th Edition, McGraw-Hill Irwin, International Edition, USA.
Sutyastie soemitro, dkk. (2007). Kinerja dan Prospek Ekonomi Indonesia. Jurusan Ekonomi dan Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran Bandung.
Thomas, Lloyd B., (1997). Money, Banking and Financial Markets. McGraw-Hill Irwin, International Edition, Kansas University, USA.
DZIKIR DAN PENYAKIT HATI
Rasulullah bersabda, “Hati itu ada tiga macam : Pertama, hati yang terbalik. Yaitu hati yang tidak bisa menampung kebaikan sedikitpun dan itu adalah hati orang kafir. Kedua, hati yang di dalamnya ada titik hitam, yang di dalamnya bertarung antara kebaikan dan kejahatan. Kalau salah satu kuat, maka yang kuat itulah yang menang. Ketiga, hati yang terbuka yang di dalamnya ada lampu yang bersinar-sinar sampai hari kiamat. Itulah hati orang mukmin”
Dalam hadits di atas Rasulullah menjelaskan hati (qalb) dalam pengertian ruhaniyah. Sesungguhnya qalb (jantung atau hati) memiliki dua makna, yaitu qalb dalam bentuk fisik dan qalb dalam arti kekuatan ruhaniah. Dalam bentuk fisik Rasulullah menyebutnya sebagai mudghah (segumpal daging), yang apabila daging itu baik, maka baiklah seluruh tubuh dan apabila rusak maka rusaklah seluruh tubuh. Sedangkan qalb dalam pengertian ruhaniah adalah qalb yang bisa membedakan antara kebaikan dan kejahatan, yang berpikir, yang bisa merasakan kesedihan dan kegembiraan. Itulah yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai hati. Sehingga seseorang bisa hancur ruhaninya, karena hatinya telah hancur.
Untuk memupuk hati supaya tetap berada pada jalan yang lurus, keberuntungan dan berada pada ketentraman, manusia senantiasa diharuskan banyak berdzikir kepada Allah SWT. ... dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung (QS 62 : 10). Pada ayat lain Allah berfirman : (yaitu) orang-orang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenteram (QS 13 : 28).
Tentunya, di sini bukan hanya dzikir dalam arti ingat tok dengan tanpa disertai suatu kesadaran untuk melaksanakan segala perintah dan laranga-Nya. Tapi lebih jauh dari itu adalah suatu kesadaran spiritual yang disertai dengan keikhlasan tanpa rasa ragu-ragu sedikitpun. Sehubungan dengan keunikan hati ini, Imam Ja’far Shadiq menjelaskan tingkatan-tingkatan hati sebagai berikut : Pertama, hati yang tinggi. Tingginya hati ini ketika dzikir kepada Allah SWT. Kalau orang senantiasa berdzikir kepada Allah hatinya akan naik ke tempat yang tinggi. Kedua, hati yang terbuka. Hati ini diperoleh apabila kita ridha kepada Allah SWT. Ketiga, hati yang rendah, yaitu terjadi ketika kita disibukkan oleh hal-hal yang selain Allah. Keempat, adalah hati yang mati atau hati yang berhenti. Hati ini terjadi ketika seseorang melupakan Allah SWT sama sekali.
Dari beberapa hadits yang disebutkan di atas, kita bisa melakukan muhasabah : Pada posisi mana hati kita berada sekarang ?. Mudah-mudahan hati kita berada pada posisi yang tinggi, yakni berada dalam ketenangan dan selalu berdzikir kepada Allah SWT.
Seperti halnya tubuh kita (fisik), hati pun sering mengidap beberapa penyakit. Biasanya, penyakit-penyakit tersebut lebih sulit untuk disembuhkan. Berikut beberapa di antara penyakit hati yang sering mengidap pada orang Islam :
a. Bakhil
Berasal dari kata bakhula – yabkhulu – bukhlan, yang berarti kikir, pelit atau lokek. Secara lengkap dapat diartikan sebagai sikap mental yang enggan mengeluarkan sebagian harta yang wajib dikeluarkan, seperti zakat, memberi nafkah keluarga, mengeluarkan infak dan sedekah (Ensiklopedi Hukum Islam, I : 190). Menurut Ulama, sifat bakhil itu bukan hanya berkaitan dengan harta saja, melainkan juga bisa berkenaan dengan ilmu, penghormatan dan tenaga. Orang yang pelit dalam memberikan tenaga dan ilmu yang dimilikinya, bisa disebut bakhil. Demikian juga orang yang tidak mau mengucapkan salam atau berkata sopan kepada yang lain.
Berkaitan dengan sifat bakhil ini, Rasulullah pernah ditanya oleh sahabatnya : “Ya Rasulullah, mungkinkah orang Mukmin itu berdusta” ? “Mungkin”, jawab Rasulullah. “Mungkinkah seorang Mukmin pengecut” ? “Mungkin”, jawab beliau lagi. Kemudian sahabat tadi melanjutkan pertanyaannya. “Mungkinkah seorang Mukmin itu bakhil”? “Tidak mungkin”, jawab Rasulullah. Kemudian Rasulullah menjelaskan, “Kalau kebakhilan itu masuk dalam hati seseorang, maka iman akan lari darinya”.
Berdasarkan hadits tersebut, ternyata sifat bakhil itu membuat iman seseorang menjadi hilang dari hatinya. Jadi, tidak mungkin iman itu bercampur dengan sifat bakhil, karena dua hal ini saling bertentangan. b. Riya’ dan sum’ah
Sifat riya’ dan sum’ah bertentangan dengan ikhlas. Orang yang ikhlas, beribadah hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah (karena Allah). Sedangkan riya’ dan sum’ah, beribadah untuk mendekatkan diri kepada manusia (ingin mendapat pujian manusia). Hati-hati dengan dua penyakit hati ini. Bila anda memberikan sumbangan supaya dilihat orang sebagai dermawan, maka anda terkena penyakit riya’. Demikian juga bila anda sengaja berlama-lama membaca surat yang panjang ketika menjadi imam shalat, padahal biasanya anda membaca surat-surat pendek saja ketika shalat sendirian, maka anda menjadi sum’ah, bila dengan bacaan itu anda ingin didengar orang sebagai orang yang ahli ibadah dan hafal surat-surat yang panjang.
Saya ingin mengakhiri tulisan ini dengan mengutip ucapan Imam Ali kw. : “Ada empat tanda orang yang riya’, yaitu malas bila beribadat sendirian, rajin di depan orang banyak, bertambah amalnya bila dipuji, dan berkurang bila tidak ada yang memujinya”.
KECERDASAAN EMOSI DAN PEMBELAAN TERHADAP MUSTADAFIN
Pendahuluan
Tidak terasa 10 tahun sudah usia Yayasan Untuk Fakir Miskin (YAFAKIN). Belum banyak rasanya yang telah diberikan untuk fakir-miskin. Kami hanya meneteskan setitik air di danau. Masih banyak kekurangan dan kelemahan yang kami miliki. Ya Allah maafkan kami bila kami belum bisa berkhidmat kepada Fakir Miskin yang diamanatkan-Mu. Ampuni kami bila kami belum bisa beragama dengan baik sebagaimana yang diperintahkan dalam firman-Mu Surat al-Maun. Ya Allah mampukan kami untuk berbuat banyak untuk fakir miskin. Lancarkanlah usaha kami agar kami bisa berbagi dengan mereka. Sehatkan badan kami agar kami bisa bergerak untuk mereka. Lapangkan jalan kami agar kami dapat menemukan rizki yang halal untuk menolong mereka.
YAFAKIN bukan kumpulan para donatur yang mampu membantu seluruh fakir-miskin yang ada di Tasikmalaya. Kami hanya sekedar mediator (jembatan) penyambung para aghniya dengan du’afa. Kami masih membutuhkan uluran tangan dari siapapun dalam rangka membebaskan manusia dari rasa lapar dan takut. Kami hanya penyuara hati para mustad’afiin, yang selama ini sering terlupakan. Ikatan Kami dengan mereka hanya ikatan emosional dan spiritual. Agama Kita mengajarkan, bahwa Kita harus dekat dengan mereka, seperti dicontohkan oleh Rasul kita, Muhammad SAW.
Tulisan sederhana ini ingin mengupas sedikit tentang ciri-ciri cerdas secara emosional serta hubungannya dengan pembelaan terhadap kaum mustadafiin.
Ciri-Ciri Cerdas Emosi
Siapapun bisa menjadi orang cerdas secara emosioanl apabila memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
Pertama, mampu merasakan kesulitan orang lain (empati). Bisakah kita mengalihkan beban kesulitan orang lain pada diri kita sendiri. Kalau tidak bisa, bisakah beban tersebut kita pikul sebagian, karena mungkin kita pun memiliki beban, atau sedang mengalami kesulitan yang sama. Kalau masih tidak bisa, mampukah kita memikul sedikit saja dari beban itu. Kalau masih juga tidak bisa, Allah tidak akan memberikan beban di luar kemampuan. Artinya Allah tidak akan memaksakan sesuatu di luar kemampuan kita, tapi dengan syarat kita harus jujur pada kemampuan yang dimiliki kita sendiri. Empati berarti pula secara fisik kita ikut merasakan derita yang dialami orang lain. Kita betul-betul hadir di tengah-tengah mustad’afiin (kaum lemah) untuk membela dan berkhidmat pada mereka. Bukan sekedar merasakan penderitaan mereka dalam pikiran dan imajinasi saja. Tapi coba datangi mereka. Apa suara hati mereka. Kita duduk bersama di tengah-tengah mereka. Kita sesekali makan, tidur, dan hiburan dengan mereka.
Kedua, partisipasi. Sehubungan dengan partisipasi Imam Ali bin Abi Thalib berkata : ”Sumbangan terbesar adalah parsipasi”. Banyak jenis partisipasi yang bisa diberikan pada orang lain. Misalnya dengan uang, tenaga, pikiran, kehadiran, informasi, kekuasaan dan tidak menjadi penghalang dalam kegiatan positif yang dilaksanakan pihak lain. Ketika semua itu ditujukan untuk membantu fakir, miskin, yatim dan mustad’afiin lainya berarti kita sedang mencoba menjalankan Agama dengan benar. Sebaliknya, bila tidak ada sedikitpun dalam pikiran kita ingin memberikan partisipasi, simpati dan empati pada fakir, miskin dan yatim, maka kita dianggap tidak beragama. Sama saja dengan komunis, naudzubillahimindzalik.
Ketiga, selalu berbicara secara positif. Ini mengandung makna bahwa pembicaraan kita selalu penuh makna. Menghindari kata-kata kotor. Pembicaraan kita tidak menyakitkan siapapun. Apalagi terhadap orang miskin dan yatim. Kalimat-kalimat yang terlontar dari mulut kita tidak menyakitkan si ‘Kecil’, tidak menjilat si ‘Besar’. Siapapun yang mendengarnya akan merasa aman dan tenteram, serta mengalir darinya hikmah yang sangat berharga. Menghindari prasangka jelek dan ghibah terhadap yang lain. Selalu menutupi aib orang lain. Tidak membongkar-bongkar kejelekan orang lain. Mampukah kita berbuat seperti itu ? Memang berat. Tapi kita harus berusaha mencobanya, karena itu ajaran Agama kita. Pengalaman sering menunjukkan, dalam kehidupan sehari-hari kita, tiba-tiba posisi pembicaraan sudah berada pada posisi menggunjing orang. Di sinilah pentingnya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran. Supaya kita tidak terkena penyakit ghibah (menggunjing orang lain) yang menyakitkan dan membahayakan. Mungkin media tulisan inilah di antaranya instrumen yang bisa dioptimalkan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitan keimanan kita. Insya Allah.
Keempat, tangguh dalam menghadapi kesulitan (adversity quotient). Terkadang banyak orang yang tidak siap menghadapi berbagai kesulitan yang menimpanya. Kita memiliki banyak contoh di negeri kita, tentang orang yang tidak siap menghadapi kesulitan hidup. Kita sering melihat kasus bunuh diri, perampokan, pelacuran dan berbagai penyimpangan lainnya yang menyesatkan. Saya menduga penyebab itu semua adalah ketiadaan kemampuan menghadapi kesulitan (tidak memiliki kecerdasan ketangguhan). Tidak tangguh dan sabar menghadapi kesulitan. Kita berkewajiban untuk menumbuhkan rasa percaya diri mereka agar mereka berani menjalani hidup. Tidak putus asa dan bunuh diri. Mungkin juga penyebab kuat prilaku menyimpang itu adalah karena kita meninggalkan mereka. Tidak membelanya. Kita hanya simpati saja terhadap penderitaan orang lain, tanpa aksi yang konkrit. Himbauan terhadap pembelaan fakir miskin sebatas peraturan dan perundang-undangan, yang implementasinya masih jauh dari kenyataan. Wallahu a’lam bimuradih.
IMPLIKASI MASALAH PEMBONCENG GRATIS (FREE RIDER PROBLEM)
Beberapa kawan saya pernah (bahkan sering) bertanya pada saya: “Pak Ade bila seorang kandidat walikota atau bupati harus mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk memperoleh kemenangan dalam PILKADA, bagaimana caranya ia harus mengembalikan (menutup kembali) dana sebesar itu. Mungkinkah dana itu dapat kembali dengan gaji formal yang diterima seorang Walikota atau Bupati dalam masa jabatannya. Jangan-jangan nanti ia korupsi untuk mengembalikan dana itu, atau mungkin ia jadi tidak fokus pada tugas utama, tapi malah harus berpikir keras bagaimana caranya menutup kembali berbagai biaya yang pernah ia keluarkan (termasuk sisa utang) bekas PILKADA”. Kurang lebih seperti itu mereka mengungkapkan kegelisahannya. Sampai saat ini saya tidak bisa memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan itu, apalagi ilmiah. Pikiran saya pun sama seperti mereka. Pemahaman matematika dan ekonomi yang saya miliki tetap tidak bisa menjawab dengan memuaskan. Untuk kasus ini akhirnya saya sering menduga-duga : mungkin saja seorang kandidat berniat ibadah (jihad) dengan segala daya dan hartanya, untuk menegakkan al-haq di pemerintahan yang akan ia pimpin nanti, atau mungkin juga ia ingin memberikan pelayanan terbaiknya buat rakyat (berkhidmat pada rakyat kecil). Bila ini yang terjadi, Insya Allah akan menjadi wasilah (perantara) terbaik bagi hidupnya. Kita wajib mendukungnya.Mengapa biaya kampanye harus mencapai angka yang cukup tinggi, harus mencapai miliaran rupiah. Kenyataannya memang demikian. Banyak faktor penyebabnya, antara lain diduga karena biaya-biaya sebagai berikut : kampanye, sosialisasi program, operasional, transportasi, atribut, santunan sosial instant, akomodasi, koalisi, pembonceng gratis (free rider problem), dan biaya lainnya. Tulisan sederhana ini hanya akan menjelaskan tentang biaya pembonceng gratis serta pengaruh dan implikasinya pada beberapa aspek dalam sistem pemerintahan di daerah.
Implikasi Free Rider Problem pada Sistem Pemerintahan Daerah
Free rider problem adalah masalah (biaya) yang dihadapi (dikeluarkan) oleh suatu organisasi, kelompok atau gerakan yang efektivitasnya tidak jelas (tidak rasional) sehingga beban organisasi menjadi tinggi (tidak efisien), bahkan rasio manfaat dan biaya yang diperoleh pun menjadi tidak seimbang (kecil). Sehingga akhirnya sebuah organisasi atau kelompok akan mati secara perlahan, artinya tujuan yang diharapkan menjadi tidak tercapai. Persoalan inilah yang harus diwaspadai oleh setiap pasangan kandidat walikota dan wakil walikota dalam perhelatan politik di Kota Tasikmalaya sekarang ini. Para tim sukses harus paham dengan persoalan yang satu ini, jangan malah jadi beban bagi kandidat. Bila problem ini tidak teratasi (terantisipasi) maka akan menimbulkan beberapa akibat, di antaranya : konflik internal, melahirkan gerakan yang tidak sepenuh hati (kelompok pura-pura), dapat menyengsarakan kandidat pasca pemilihan, berpeluang korupsi bagi pemenang PILKADA dan lahirnya tuntutan tidak rasional dari para pelaku free rider di masa jabatan nanti.Penulis akan menjelaskan lebih lanjut tentang implikasi free rider problem terhadap beberapa aspek dalam sistem pemerintahan di tingkat daerah.
Pertama, produksi barang publik menjadi tidak optimal. Barang publik adalah barang yang pengadaannya selalu dilakukan oleh pemerintah, dengan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat secara luas. Penggunaannya tidak saling bersaing (rivalitas tidak ada), artinya ketika seseorang menggunakan (memakai) barang tersebut tidak menghilangkan (menghalangi) orang lain untuk menggunakannya pula. Contoh sederhana adalah jalan, jembatan, bendungan dan lain sebagainya. Dana yang dipergunakan oleh pemerintah untuk memproduksi barang tersebut adalah dari anggaran publik (AFBN/APBD), atau dari rakyat. Ketika proses produksi barang tersebut terganggu oleh free rider problem (pendompleng gratis) : interest pribadi, kelompok, kepentingan partai, atas nama agama, demi perkawanan, hadiah bagi tim sukses dan lainnya, maka output barang publik menjadi terganggu. Kualitas menjadi jelek (tidak sesuai anggaran), jumlahnya menjadi sedikit dan distribusinya menjadi tidak adil (keadilan proposional tidak tercapai). Bi1a untuk PILKADA 9 September 2007 nanti para kandidat dan tim sukses sudah mengawali dengan kondisi sedemikian (memberi gerak secara bebas pada para free rider), maka disanalah awal terganggunya proses penciptaan barang publik dan sekaligus pula terganggunya kesejahteraan rakyat di kemudian hari.
Kedua, sistem alokasi sumberdaya ekonomi menjadi tidak adil. Salah satu fungsi pemerintah adalah mendistribusikan sumberdaya ekonomi secara adil dan merata pada seluruh warga masyarakat, bukan hanya pada para pendukungnya saja. Artinya secara prinsip bahwa keadilan ekonomi adalah hak publik yang harus menjadi prioritas dalam pemerintahan siapapun. Sumberdaya ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah tercipta karena dua hal : (1) karena hadiah dari Yang Maha Kuasa, dan (2) karena regulasi pemerintah. Sumberdaya alam yang melimpah di republik kita, dan juga di Tasikmalaya adalah bukti kasih sayang Allah bagi hamba-Nya, yang harus sepenuhnya diperuntukan bagi kesejahteraan rakyat. Tidak bisa alokasi dan pengelolaan sumbedaya ekonomi hanya oleh sekelompok warga masyarakat saja, atau sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah (tidak akan mencapai Pareto optimal). Bila free rider masuk di dalamnya, pemanfaatan sumber daya alam menjadi tidak transparan, tidak bertanggung jawab dan terkadang sering berakhir dengan musibah yang menimpa warga masyarakat yang lemah. Kita sering menyaksikan hal ini terjadi di negeri tercinta ini. Padahal kita tahu tujuan utama sistem pemerintahan sesungguhnya hanya dua hal, yakni menghilangkan rasa lapar (menciptakan kesejahteraan) dan menghilangkan rasa takut (menciptakan rasa aman) bagi setiap warganya. Kedua hal ini adalah barang publik sekaligus hak publik. Bisakah para pemimpin Kota Tasikmalaya nanti menghilangkan rasa lapar dan menciptakan rasa aman dari berbagai ketakutan yang mungkin menimpa warga : takut sakit, takut bodoh, takut perampokan, takut gempa, takut tidak beriman, takut kedzaliman, dan berbagai rasa takut lainnya. Saya dan keluarga bahkan siapapun yang saya kenal akan saya ajak untuk memilih pemimpin yang mampu menegakkan dual tadi. Insya Allah. Siapapun harus mencari dan mendukung pemimpin yang siap melaksanakan haI tersebut.Selain sumberdaya ekonomi yang merupakan anugerah Allah SWT seperti disebutkan, pemerintah dapat pula menciptakan berbagai regulasi (aturan) yang sifatnya tidak memberatkan masyarakat, dalam rangka menciptakan sumberdaya ekonomi. Pastikan bahwa masyarakat siap berpartisipasi menciptakan dan mengakumulasi sumberdaya ekonomi untuk kepentingannya sendiri. Untuk republik Indonesia digunakan berbagai sistem misalnya : pajak, zakat, tabungan, laba badan usaha milik negara, sumbangan, hibah dan lainnya. Untuk mencapai pengelolaan yang optimal, jauhkan karakteristik free rider problem di sektor ini. Bila problem ini masih tetap ada, maka pajak hanya akan dirasakan sebagai beban saja, ketimbang manfaat yang diperolehnya.
Ketiga, rasionalitas menjadi hilang. Sifat dasar manusia yang harus selalu berpikir rasional, logis dan kritis menjadi hilang ketika kepentingan pembonceng gratis ada dalam suatu kelompok, sistem atau organisasi. Sifat rasionalitas yang harus ada pada ilmu ekonomi, politik dan sosial lainnya menjadi tak berlaku lagi bila pembonceng gratis lebih dominan dalam lingkup sebuah sistem, tim atau gerakan. Padahal kita tahu dengan sifat rasionalitas yang kita miliki, kita bisa bertindak secara adil dan bijaksana. Kita bisa membayangkan kehancuran yang lebih hebat lagi ketika semua pemimpin sudah bertindak secara tidak rasional : terjadi pemburuan rente ekonomi (pemimpin hanya akan mengakumulasi sumberdaya ekonomi untuk kepentingan pribadinya saja); sumberdaya alam akan terkuras habis; para pelaku ekonomi tidak berpikir lagi pemeliharaan lingkungan dan keberlanjutan sumberdaya alam; generasi muda, masyarakat akan bersifat pragmatis, sehingga pemikiran yang bersifat ideal dan ideologis akan semakin langka; moralitas akan hancur karena terkalahkan oleh kepentingan sesaat yang perlombaannya semakin keras; para elit politik akan menumpuk sumberdaya ekonomi untuk mempertahankan eksistensi jabatan politiknya di kemudian hari; dan kehancuran lainnya akan menyusul.Sadarlah wahai kawan, kita sebentar lagi akan menghadap Sang Khalik dan alMustofa Muhammad Rasulullah SAW. Allah akan menanyai kita tentang perjalanan hidup kita selama ini. Imam Ali pernah berkata : “Pelajaran yang paling berharga adalah mengingat mati”.


