PENGARUH PDB RIIL DAN VARIABEL FISKAL TERHADAP PENANAMAN MODAL ASING LANGSUNG DI INDONESIA

Desember 15, 2009 at 7:29 am (Uncategorized)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui besarnya pengaruh PDB Riil dan variabel-variabel fiskal terhadap penanaman modal asing langsung di Indonesia periode tahun 1980 – 2006, serta untuk mengetahui tingkat kepekaan (elastisitas) penanaman modal asing langsung terhadap PDB Riil dan variabel fiskal di Indonesia periode tahun 1980- 2006.

Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data runtun waktu atau data tahunan selama 27 tahun yang bersifat sekunder. Data diperoleh dari Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) BI. Metode penelitian yang digunakan adalah model Regresi Linier Berganda dengan alat analisis : analisis korelasi (R), analisis koefisien determinasi (R2), analisis elastisitas, dan uji stabilitas model, sedangkan pengujian yang dilakukan adalah Uji F, uji t, dan Uji autokorelasi dengan Durbin Watson dan uji multikolinieritas dengan menggunakan program perhitungan EViews.

Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa 96,16 % penanaman modal asing langsung di Indonesia dipengaruhi oleh PDB riil, PPH, PBB, PPN, pengeluaran pembangunan ekonomi, pengeluaran transportasi dan komunikasi, pengeluaran pemerintah untuk pendidikan, serta krisis ekonomi sedangkan sisanya sebesar 3,84 % dipengaruhi oleh faktor lain di luar model tersebut.

Pengaruh PDB Riil, PBB, pengeluaran pemerintah untuk transportasi dan komunikasi dan variabel dummy secara parsial berpengaruh tidak signifikan sedangkan PPH, PPN, pengeluaran pemerintah untuk pembangunan dan pendidikan berpengaruh signifikan terhadap PMA langsung di Indonesia periode 1980– 2006.

Kata Kunci : PMA Langsung, PPH, PBB, PPN, Pengeluaran Pemerintah Untuk Pembangunan, Transportasi dan Komunikasi, Pendidikan, Krisis Moneter.

jurnal lengkap terdapat pada link di bawah ini :

JB K 809 pakai

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

PENGARUH PRODUK DOMESTIK BRUTO (PDB), SUKU BUNGA DAN INFLASI TERHADAP TABUNGAN DI INDONESIA PERIODE TAHUN 1985-2007

Desember 15, 2009 at 7:25 am (Uncategorized)

ABSTRAK

Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui besarnya pengaruh produk domestik bruto, inflasi, tingkat bunga terhadap tabungan di Indonesia selama periode tahun 1985-2007.

Alat analisis yang digunakan adalah analisis regresi dan korelasi beserta pengujiannya. Hasil penelitian yaitu berdasarkan hasil pengolahan dan analisis data mengenai pengaruh inflasi, suku bunga dan Produk Domestik Bruto (PDB) terhadap tabungan di Indonesia periode 1985-2007, maka diperoleh kesimpulan bahwa berdasarkan hasil pengolahan dan analisis data mengenai pengaruh inflasi, suku bunga deposito dan Produk Domestik Bruto (PDB) terhadap tabungan di Indonesia periode tahun 1985-2007, maka diperoleh bahwa hasil analisis yang dilakukan sesuai dengan hipotesa yaitu Produk Domestik Bruto dan tingkat suku bunga berpengaruh positif terhadap tingkat tabungan, sedangkan inflasi berpengaruh negatif terhadap tingkat tabungan dan signifikan pada taraf 5%.

Diketahui pula besarnya koefisien determinasi adalah 82,2% (R2 = 0,822), artinya besarnya pengaruh inflasi, suku bunga dan Produk Domestik Bruto (PDB) terhadap tabungan adalah sebesar 82,2%, sedangkan sisanya 17,8% dipengaruhi oleh variabel lain (ceteris paribus). Setiap perubahan PDB, suku bunga, inflasi (naik/turun) sebesar 1% akan mengakibatkan perubahan (naik/turun) pada volume tabungan sebesar 1,529 (akibat PDB) dan 0,001934 (akibat suku bunga) dan 0,0008200 (akibat inflasi).

Kata Kunci: PDB, Suku Bunga, Inflasi, Tabungan

jurnal lengkap terdapat pada link di bawah ini :

JB K 709 pakai

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

ANALISIS INDIKATOR MAKRO EKONOMI KABUPATEN TASIKMALAYA (Tahun 2002-2007) (Studi Komparatif antara Kab.Tasikmalaya dengan Kab. Ciamis)

Desember 15, 2009 at 7:21 am (Uncategorized)

ABSTRAK

Penelitian ini memiliki tiga tujuan. 1). Untuk mengetahui trend indikator makro ekonomi. 2). Untuk mengetahui perbandingan indikator makro ekonomi (elasisitas dan rata-rata pertumbuhan).3). Apakah di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis terjadi paradox of growth atau tidak.

Penelitian ini menggunakan analisis Trend, Elastisitas, Rata-rata pertumbuhan dan korelasi. Indikator makro yang digunakan yaitu : IPM, LPE, Inflasi, PDRB harga berlaku, Jumlah Penduduk, LPP, Penduduk Miskin, Pengangguran dan Kesempatan Kerja.

Hasil dari penelitian menunjukan bahwa: 1). Trend beberapa indikator makro ekonomi Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis mengalami peningkatan 2). Indikator makro ekonomi Kabupaten Tasikmlaya lebih bagus dibanding Kabupaten Ciamis (elastisitas dan rata-rata pertumbuhan) 3). Di Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis untuk hubungan LPE terhadap pengangguran terjadi paradox of growth sedangkan untuk hubungan LPE terhadap penduduk miskin di Kabupaten Tasikmalaya terjadi paradox of growth dan di Kabupaten Ciamis tidak terjadi paradoks growth.

Untuk Kabupaten Tasikmalaya penulis merekomendasikan agar lebih meningkatkan kinerja perekonomian, mengoptimalkan potensi yang dimiliki seperti potensi yang terdapat di sektor pertanian yang merupakan sektor unggulan.

Kata kunci : Indikator makro, trend, elastisitas, rata-rata pertumbuhan, korelasi.

Isi jurnal lengkap klik link li bawah ini :

JB K 409 pakai

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

WASIAT IMAM JAFAR SHADIQ

Desember 7, 2009 at 8:50 am (Uncategorized)

Tokoh yang satu ini terkenal wara dan cerdas luar biasa. Murid beliau berjumlah 4000 orang yang terdiri dari para ulama terkenal dan tokoh-tokoh ilmu pengetahuan dunia, seperti: Jabir bin Hayyan At-Thusi (ahli matematika), Hisyam bin al-Hakam, Mu’min Thaq, Sofyan Ats-Tsauri, Abu Hanifah (pendiri madzhab Hanafi, dan lain-lain. Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan sebagian kecil nasihat beliau yang terekam dalam kumpulan ucapan-ucapannya, antara lain:

“Hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah: (1) hendaklah dia tidak merasa kenyang saat saudaranya kelaparan, (2) tidak merasa puas (dari minum) di saat saudaranya kehausan, dan (3) hendaklah tidak berpakaian (secara berlebihan), sementara saudaranya dalam keadaan telanjang. Alangkah besarnya hak muslim atas muslim lainnya. Lalu beliau melanjutkan pembicaraannya: Perlakukanlah saudara seagamamu dengan sesuatu yang kau suka jika hal itu dilakukan padamu”.

            Ini adalah sebuah ajaran kesederhanaan yang seharusnya dilaksanakan oleh kita semua, terlebih bagi para pemimpin di manapun ia memimpin. Kita tidak boleh merasa kenyang, senang dan bergelimang dalam kekayaan, sementara di kiri-kanan kita banyak orang yang kelaparan, dan terhimpit beban kesusahan. Hari ini mereka bisa makan, sedangkan besok hari masih harus banting tulang mencari sesuap nasi, itu pun kalau ada orang yang membutuhkan tenaganya. Imam Jafar Shadiq mengingatkan kita, bukan soal makanan saja yang harus dijaga, tetapi juga cara berpakaian. Kita diperintahkan untuk tidak berlebihan, bermewah-mewahan sementara saudara kita dalam keadaan yang serba susah (telanjang).

            Selain wasiat yang berkaitan dengan cara berpakaian dan makanan seperti disebutkan tadi, selanjutnya Imam Jafar Shadiq juga memerintahkan kepada setiap muslim untuk memiliki delapan karakter utama dalam hidupnya:

“………(1) tenang saat ada goncangan (kekacauan), (2) sabar ketika ada bencana, (3) bersyukur di kala mendapat kebahagiaan, (4) puas dengan rizki Allah, (5) tidak menganiaya musuh, (6) tidak menekan temannya, (7) berusaha menutup keperluan temannya, dan (8) manusia merasa aman dari tingkah lakunya”.

            Sungguh luar biasa bila kita bisa mengamalkan nasihat Imam Jafar tersebut. Bila kita mampu melaksanakannya, kita akan menjadi mukmin yang paripurna yang akan mendapat kebahagiaan di akhirat. Semoga Allah memberi kekuatan kepada kita untuk bisa mencapai delapan karakter tersebut. Amien.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

WASIAT IMAM JAFAR SHADIQ

Desember 7, 2009 at 8:45 am (Uncategorized)

 

            Tokoh yang satu ini terkenal wara dan cerdas luar biasa. Murid beliau berjumlah 4000 orang yang terdiri dari para ulama terkenal dan tokoh-tokoh ilmu pengetahuan dunia, seperti: Jabir bin Hayyan At-Thusi (ahli matematika), Hisyam bin al-Hakam, Mu’min Thaq, Sofyan Ats-Tsauri, Abu Hanifah (pendiri madzhab Hanafi, dan lain-lain. Pada kesempatan ini, saya akan menyampaikan sebagian kecil nasihat beliau yang terekam dalam kumpulan ucapan-ucapannya, antara lain:

“Hak seorang muslim atas muslim lainnya adalah: (1) hendaklah dia tidak merasa kenyang saat saudaranya kelaparan, (2) tidak merasa puas (dari minum) di saat saudaranya kehausan, dan (3) hendaklah tidak berpakaian (secara berlebihan), sementara saudaranya dalam keadaan telanjang. Alangkah besarnya hak muslim atas muslim lainnya. Lalu beliau melanjutkan pembicaraannya: Perlakukanlah saudara seagamamu dengan sesuatu yang kau suka jika hal itu dilakukan padamu”.

            Ini adalah sebuah ajaran kesederhanaan yang seharusnya dilaksanakan oleh kita semua, terlebih bagi para pemimpin di manapun ia memimpin. Kita tidak boleh merasa kenyang, senang dan bergelimang dalam kekayaan, sementara di kiri-kanan kita banyak orang yang kelaparan, dan terhimpit beban kesusahan. Hari ini mereka bisa makan, sedangkan besok hari masih harus banting tulang mencari sesuap nasi, itu pun kalau ada orang yang membutuhkan tenaganya. Imam Jafar Shadiq mengingatkan kita, bukan soal makanan saja yang harus dijaga, tetapi juga cara berpakaian. Kita diperintahkan untuk tidak berlebihan, bermewah-mewahan sementara saudara kita dalam keadaan yang serba susah (telanjang).

            Selain wasiat yang berkaitan dengan cara berpakaian dan makanan seperti disebutkan tadi, selanjutnya Imam Jafar Shadiq juga memerintahkan kepada setiap muslim untuk memiliki delapan karakter utama dalam hidupnya:

“………(1) tenang saat ada goncangan (kekacauan), (2) sabar ketika ada bencana, (3) bersyukur di kala mendapat kebahagiaan, (4) puas dengan rizki Allah, (5) tidak menganiaya musuh, (6) tidak menekan temannya, (7) berusaha menutup keperluan temannya, dan (8) manusia merasa aman dari tingkah lakunya”.

            Sungguh luar biasa bila kita bisa mengamalkan nasihat Imam Jafar tersebut. Bila kita mampu melaksanakannya, kita akan menjadi mukmin yang paripurna yang akan mendapat kebahagiaan di akhirat. Semoga Allah memberi kekuatan kepada kita untuk bisa mencapai delapan karakter tersebut. Amien.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

PENYEBAB KEMISKINAN

Juni 10, 2009 at 10:55 am (Uncategorized)

“Saya yakin kita bisa menciptakan dunia yang bebas dari kemiskinan, karena kemiskinan tidak dibikin oleh rakyat miskin. Kemiskinan diciptakan dan dilestarikan oleh sistem sosial ekonomi yang kita rancang sendiri; pranata-pranata dan konsep-konsep yang menyusun sistem itu; kebijakan-kebijakan yang kita terapkan. Kemiskinan disebabkan oleh kegagalan pada tataran konseptual, dan bukan kurangnya kapabilitas di pihak rakyat”, demikian cuplikan pidato yang disampaikan oleh Muhammad Yunus pada saat menerima Hadiah Nobel Perdamaian tahun 2006 di Oslo Norwegia. Hadiah Nobel itu diterimanya karena ia telah berhasil menganggkat kaum perempuan miskin di Bangladesh melalui kredit mikro dari Grameen Bank (Bank untuk Kaum Miskin) yang ia dirikan sendiri pada tahun 1983. Uraian di atas sesungguhnya gambaran selintas tentang implementasi ekonomi kerakyatan yang terjadi di Bangladesh. Sekarang jangkauannya sudah menyebar kebeberapa negara di dunia. Konsep itu banyak direplikasi di negara maju maupun negara berkembang.
Yang menarik dari pernyataan Muhammad Yunus adalah kemiskinan lebih banyak disebabkan oleh karena kesalahan sistem yang kita ciptakan, bukan karena persoalan kapabilitas di pihak rakyat. Pernyataan itu perlu kita buktikan. Benarkah hal itu terjadi di Indonesia. Sebagai jawaban dari pertanyaan itu, di bawah ini saya ingin menyampaikan beberapa faktor sistemik yang diduga kuat penyebab kemiskinan di Indonesia, yaitu :
Pertama, belum optimalnya pengelolaan zakat, infaq, shadaqah dan khumus. Hal ini bisa kita lihat dari beberapa aspek, diantaranya adalah belum efektifnya Undang-Undang No. 38 Tahun 1999, tentang Pengelolaan Zakat. Dalam undang-undang itu tidak disebutkan dengan tegas sanksi terhadap para wajib zakat (muzzaki) yang tidak membayar zakatnya. Pada pasal 21, ayat 1 Undang-Undang No. 38/1999 hanya menyebutkan sanksi terhadap pengelola zakat yang karena kelalaiannya tidak mencatat zakat, infaq, shadaqah, dan lain-lainnya. Pelanggaran terhadap pasal itu hanya dikenai sanksi kurungan selama-lamanya tiga bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 30.000.000,00. Jadi sanksi yang memberatkan terhadap para penghindar zakat tidak ada. Sehingga dampaknya mereka merasa tidak bersalah, atau bahkan mungkin merasa tidak berdosa walaupun kewajiban zakatnya tidak dikeluarkan. Hal lain yang ingin dijelaskan berkaitan dengan sistem anggaran itu adalah masih menduanya sistem anggaran penerimaan negara kita, yakni ada kewajiban pajak dan zakat. Lagi-lagi ironisnya pajak yang kita terima selama ini pun belum mencapai angka 100 %. Ini artinya di berbagai sektor ekonomi negara kita masih banyak kebocoran dan para penghindar pajak yang tidak mau membayar kewajiban pajaknya.
Belum optimalnya pengelolaan zakat dapat dilihat dari data potensi zakat yang belum terealisasi. Tercatat angka hasil survey potensi zakat Indonesia yang belum terealisasi mencapai angka Rp 19.3 trilyun (95.2 %), sementara yang trealisasi baru Rp 925.7 milyar (4.8 %). Ini sebuah bukti bahwa pelaksanaan zakat di Indonesia masih menyisakan persoalan, yakni : masih lemahnya kesadaran bayar zakat, manajemen zakat yang masih harus diperbaiki, peraturan yang belum sempurna, lemahnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, persoalan fiqih zakat dan persoalan lainnya.
Kedua, masih tingginya kebocoran anggaran dan sumberdaya. Dugaan dan bahkan kenyataan ini terlihat dari berbagai kasus korupsi yang mencuat di beberapa lembaga penyelenggara negara. Seringkali media masa melansir pemberitaan tentang korupsi atau penyimpangan lainnya. Untuk Indonesia, tidak tanggung-tanggung ada lembaga khusus yang menangani tentang korupsi, yakni Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). Ini sebagai bukti bahwa kasus korupsi di Indonesia sudah menjadi fenomena yang terjadi hampir di semua lembaga. Kemiskinan ini bisa terjadi karena hak-hak anggaran untuk rakyat diambil oleh para koruptor untuk kepentingan pribadi atau sekelompok kecil warga masyarakat.
Pada acara “Ring Politik”, salah satu kandidat Calon Presiden menyebutkan bahwa kebocoran sumberdaya alam di Indonesia (dari hutan, laut, pertambangan dan lain-lainnya) diperkirakan mencapai angka sekitar Rp 200 trilyun setiap tahunnya (Siaran 9 Juni 2009, Jam 22.00). Suatu angka yang sangat pantastis, yang takkan terbayangkan oleh seorang petani kecil di daerah terpencil yang sering merintih menahan rasa lapar, bersabar menahan pedihnya rasa sakit karena tidak bisa berobat. Sementara di satu sisi (masih di negaranya sendiri) sedang terjadi perampokan kekayaan ratusan trilyun. Kalau ia tahu, sesungguhnya pada sumberdaya itu terdapat hak mereka, yang bisa dimanfaatkan bukan hanya sekedar untuk memenuhi rasa lapar hari itu saja, tetapi bahkan bisa untuk hidup yang layak sekalipun. Di sinilah pangkal masalah kenapa ekonomi kerakyatan tidak bisa berkembang dengan baik, dan tidak bisa mengentaskan persoalan kemiskinan. Salah satu penyebabnya adalah karena dana publik banyak yang tidak ternikmati oleh masyarakat lapisan bawah.
Ketiga, rendahnya akses orang miskin terhadap sumberdaya. Terdapat beberapa sebab yang diduga mengakibatkan orang kecil itu sulit mendapatkan akses pada sumberdaya (modal atau alam), diantaranya adalah karena persoalan anggunan, kurangnya informasi, melayani mereka tidak efisien, orang kecil itu tidak bankable, tidak profesional, tidak jujur dan tidak profitable. Sebetulnya ini hanya stigma yang tidak selamanya benar. Persoalan ini telah dibantah oleh Muhammad Yunus di Bangladesh, yang ternyata orang miskin itu bisa diarahkan, bisa dibina, mereka jujur, dan bahkan mereka bisa berhasil mengelola usaha. Grameen Bank mencatat telah memberi kredit ke hampir 7 juta orang miskin di 73.000 desa Bangladesh, 93 persen di antaranya perempuan. Tingkat pengembalian kredit mencapai angka 99 %. Suatu angka yang sangat tinggi, sebagai bukti bahwa mereka bisa mengelola usaha dan amanah terhadap pinjaman.
Lebih jelasnya data keberhasilan Grameen Bank Bangladesh dapat dilihat pada tabel sebagai berikut :

Tabel 1
Keberhasilan Grameen Bank Bangladesh
Selama 1983-2006
No Kegiatan Grameen Bank Data Keberhasilan
1 Kredit Mikro :
a. penerima
b. jangkauan
c. tingkat pengembalian
7 juta orang
73.000 desa di Bangladesh
99 %
2 Kredit perumahan orang miskin 640.000 rumah
3 Angka kredit yang disalurkan AS $ 6 milyar (sekitar Rp 60 T)
4 Deposito 143 % dari pinjaman berjalan
5 Hasil survey internal Grameen Bank 58 % dari pemijam telah terangkat dari kemiskinan
6 Beasiswa 30.000 beasiswa per tahun
7 Output S-3 beasiswa Grameen Bank 13.000 Ph.D.
8 Jangkauan 80 % orang miskin dapat kredit mikro
9 Pengemis yang masuk Program Kredit Mikro
85.000 orang
10 Layanan Ponsel :
a. dikelola oleh ibu-ibu
b. Pelanggan yang dilayani
300.0000 orang
10.000 juta pelanggan
11 Telenor (perusahaan Patungan Telekomunikasi Norwegia dengan Brameen Bank)
menguasai 38 % saham
12 Grameen Bank di luar negeri Negara-negara bagian di AS, Malaysia, Filipina, Negara-negara di Erofa, Kanada, Indonesia, India, Nepal, Vietnam, dll.
Sumber : Muhammad Yunus, 2006
Keempat, KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) diduga kuat masih terjadi pada pemerintahan yang sedang berjalan. Terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya KKN, diantaranya karena longgarnya sistem pengawasan, lemahnya sanksi hukum, rendahnya tingkat religiusitas, karena pelaku memiliki kekuasaan dan kesempatan, ada kerjasama terselubung diantara pelaku, bisa karena tekanan politis, karena faktor kedekatan, lingkungan yang memaksa, karena politik balas budi, mungkin juga karena kebiasaan yang sudah terjadi sekian lama dan lain sebagainya.
Semua penyebab itu sesungguhnya bisa dilawan dan ditepis ketika kita yakin bahwa nanti di Yaumil Akhir akan ada pembalasan dan pengadilan Tinggi dari Yang Mahakuasa yang di sana tidak mungkin lagi seseorang itu bisa lolos dari kebohongan atau kelicikan lainnya. Jadi kuncinya memang rukun Iman, yakni keyakinan akan kehidupan akhirat yang abadi. Ketika keyakinan ini lemah, tidak pernah dipupuk atau bahkan tidak ada sama sekali, maka apapun bisa terjadi. Apalagi sistem hukum Tuhan, kekuasaa Tuhan, pemerintahan Tuhan, keadilan Tuhan, tidak ditegakkan di muka bumi. Hukum Tuhan dianggap sadis, tidak manusiawi, dan berbagai tuduhan lainnya yang tidak berdasar dialamatkan kepada hukum Tuhan (Hukum Allah SWT). Manusia sekarang banyak yang memuja dan membela sistem hukum buatan manusia, yang didalamnya sesungguhnya penuh dengan kepentingan dan condong tidak sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri.
Itulah beberapa penyebab kemiskinan (kemiskinan struktural) yang faktornya lebih banyak disebabkan oleh sistem yang kita buat sendiri, bukan karena faktor kapabilitas rakyat miskin itu sendiri. Jadi benar dugaan Muhammad Yunus, seperti yang diungkap di depan, yakni kemiskinan itu tercipta karena pranata dan konseptual yang kita buat sendiri. Lebih jauh dari itu, penyebab kemiskinan adalah dikarenakan masih ada di antara kita (warga Indonesia) yang masih tidak rela bila hidupnya diatur dengan Hukum Allah SWT.

Tasikmalaya, 11 Juni 2009

Permalink & Komentar

VISI-MISI SEORANG CALEG

Februari 10, 2009 at 5:30 am (Uncategorized)

VISI-MISI SEORANG CALEG

Oleh :

Dr. Ade Komaludin, S.E., M.Sc.

Calon anggota DPR RI No. 4 untuk Dapil Tasik-Garut

Asal PAN

 

            Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi strategis dalam membangun bangsa : (1) fungsi legislasi yaitu fungsi membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama, (2) fungsi anggaran, yaitu fungsi menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bersama Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan (3) fungsi pengawasan, yaitu fungsi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, undang-undang dan peraturan pelaksanaannya (UU Susduk No. 22 Tahun 2003, pasal 25).

            Ketiga fungsi tersebut akan berjalan dengan baik dan efektif bilamana lembaga-lembaga lainnya kondusif, yakni dapat bekerjasama dan memiliki visi yang sama terhadap pembangunan bangsa. Hal yang lebih penting lagi adalah kebersihan niat, dan moral anggaota dewan itu sendiri. Bisa kita bayangkan, bila sebuah lembaga yang terhormat yang memiliki fungsi pengawasan, tetapi  dalam kenyataannya malah korup, kotor dan tidak bermoral, maka pengawasan yang dilakukannya pun tidak akan efektif dan tidak akan berhasil nyata. Inilah salah satu problem bangsa yang harus diselesaikan.

            Secara individu anggota DPR mempunyai kewajiban, diantaranya adalah : (a) memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat, (b) menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, (c) mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, (d) memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya, (e) menaati kode etik dan Peraturan Tata Tertib DPR, dan (f) menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait.

            Setiap calon angota dewan, pada tingkatan manapun, harus mempunyai visi dan misi yang jelas, agar tujuan aktifitasnya menjadi terarah, dan terukur. Secara tegas calon anggota dewan pusat, setidaknya harus memiliki visi yang esensinya sebagai berikut : Berusaha berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, berkualitas serta mendapat ridha Allah SWT.

            Visi ini akan berfungsi sebagai guidance, agar setiap anggota dewan yang terpilih nanti berjalan pada track  yang sebenarnya, tidak salah arah, tidak mempertontonkan aibnya di hadapan publik, dan  juga supaya mereka tidak terjerumus kedalam kubangan kemaksiatan secara kolektif. Lebih jauh lagi, visi ini bisa menjaga para wakil rakyat yang terhormat itu dari dosa sosial yang sangat membahayakan dan merugikan. Tentunya, ini semua ada syaratnya, yakni berpulang kepada nurani mereka sendiri, apakah mereka semua  mengerti, memahami dan menghayati dengan sepenuh hati arti penting visi dimaksud. Inilah akar permasalahan yang sesungguhnya yang harus sejak dini diingatkan dan dikuatkan.

            Agar visi dimaksud menjadi lebih operasional, dapat dikemukan deskripsi singkat sebagai berikut :

            Kata adil sangat penting sekali dalam kontek kenegaraan, dan menjadi tujuan pembentukan negara itu sendiri. Negara (masyarakat) yang tidak memiliki nilai-nilai keadilan, akan melahirkan kesewenang-wenangan, bahkan bisa melahirkan perilaku anarkis yang sangat merugikan bagi keberlangsungan negara itu sendiri. Adil berarti tidak berat sebelah, tidak memihak; atau menyamakan yang satu dengan yang lain. Secara terminologis adil memiliki makna mempersamakan sesuatu dengan yang lain, baik dari segi nilai maupun dari segi ukuran, sehingga sesuatu itu menjadi tidak berat sebelah dan tidak berbeda satu sama lain.

            Terdapat beberapa prinsip keadilan, yaitu : lebih mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, tidak berat sebelah, berpihak kepada kebenaran, menghargai hak dan kewajiban, mendekatkan diri pada ketakwaan, dan merupakan nilai universal yang lintas agama.

            Mengutamakan kepentingan umum. Prinsip ini mengandung makna, bahwa kepentingan yang lebih besar harus  selalu diutamakan di atas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan. Demi menegakkan kebenaran, harus rela mengenyampingkan kepentingan diri sendiri, walaupun  itu merugikan. Untuk membela sebuah ideologi (nilai-nilai transendental, aqidah) seseorang harus rela mengorbankan segala sesuatu yang dimilikinya, termasuk dirinya sekalipun. Ini adalah ajaran Islam yang sesungguhnya, yang harus dimiliki oleh setiap individu umat Islam.

            Tidak berat sebelah. Prinsip ini berarti pula tidak memihak, tidak cenderung pada kepentingan pribadi, tidak bisa disogok atau disuap, tetap pada pendirian yang benar dan mencerminkan ukuran (timbangan, mizan) bagi siapapun yang menginginkan kebenaran itu tegak. Bagi para penegak hukum, prinsip ini sangat penting sekali, karena bila hilang atau tidak dilaksanakan, maka akan terjadi kedzaliman pada pihak tertentu dan itu menjadi perbuatan maksiat yang bisa mengundang murka Allah SWT.

            Berpihak pada kebenaran. Berdasarkan prinsip dasar ini, berlaku adil adalah taat pada perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya, menjauhkan diri dari perbuatan keji, memelihara hak dan kewajiban, memelihara lidah dari kata-kata yang dapat merusak kemurnian Islam, tidak berbohong dan berani mengatakan kebenaran walaupun resiko mengancamnya.

            Mendekatkan pada takwa. Berlaku adil pada kondisi apapun akan mendekatkan diri pada ketakwaan. Seperti dijelaskan dalam al-Qu’ran, Surat 5: 8 : “Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa”. Tidak ada alasan apapun untuk berbuat tidak adil, karena semua manusia berhak menerima perlakuan yang adil. Ketakwaan dan keadilan adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Keduanya harus ada pada setiap sistem pemerintahan, apakah di tingkat pusat maupun daerah. Bila pemerintahan tidak memperhatikan keadilan, maka negara laksana kebun binatang saja. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Semoga Allah menjauhkan kita dari perilaku tidak adil. 

            Bersifat universal. Berlaku adil tidak  hanya berlaku secara internal pada satu agama saja, tetapi terhadap pemeluk agama lain pun tetap prinsip keadilan itu harus diberlakukan secara sama. Keadilan itu merupakan hak publik yang lintas agama, ras, keyakinan, letak geografis, dan lainnya.

            Kata sejahtera yang tertuang dalam visi di atas mengandung makna luas, artinya mencakup kesejahteraan secara ekonomi, sosial, budaya, agama dan lainnya. Tidak cukup kesejahteraan hanya dicerminkan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tingkat inflasi yang stabil, dan kesempatan kerja yang luas. Tetapi harus lebih dari sekedar itu, yakni harus terjadi distribusi pendapatan dan sumberdaya ekonomi secara adil dan merata, terdapat kekebabasan politik yang santun, kebebasan mengekspresikan pendapat, berserikat, berkumpul dan seterusnya. Jadi harus sejahtera secara lahir dan batin. Itulah kesejahteraan yang sesungguhnya diidam-idamkan oleh seluruh masyarakat.

            Kata berkualitas yang tertera dalam visi di atas, memiliki arti bahwa masyarakat harus cerdas, sehat, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Masyarakat yang berkualitas mencerminkan berjalannya sistem pendidikan yang teratur dan efektif, berfungsinya jasa layanan kesehatan dan diimplementasikannya ajaran agama dalam kehidupan. Dengan kata lain, masyarakat berkualitas adalah refleksi kesejahteraan itu sendiri dan itulah situasi yang diharapkan seluruh warga.

            Terakhir, ridha Allah. Ini adalah tujuan yang paling hakiki dari semua kehidupan, yang harus sudah tertanam sejak kita akil balig, bahkan sejak kita hidup di alam semesta ini. Kita harus mengarahkan semua aktifitas kehidupan dalam rangka pencapaian tujuan ini. Tanpa nilai ini,  kehidupan yang kita jalani menjadi tidak bermakna di hadapan Allah SWT. Sesungguhnya sekulerisasi berawal dari hilangnya nilai ini. Jadi segalanya, selalu diukur secara material, fisikal tanpa menembus nilai spiritual yang hakiki. 

            Visi anggota dewan di atas, dipertegas dengan misi yang lebih operasional lagi, yaitu berusaha dengan sungguh-sungguh untuk: (a) mewujudkan nilai-nilai keadilan, (b) mewujudkan masyarakat yang beriman, bertakwa, berkualitas dan mandiri, (c) mewujudkan kesejahteraan rakyat, (d) menindaklanjuti aspirasi masyarakat, dan (e) mewujudkan kehidupan demokrasi.

            Ini semua harus tetap berada dalam bingkai pengabdian pada Allah semata, dalam rangka mencari ridha-Nya. Masukanlah dengan kokoh nilai-nilai ilahiah pada setiap butir misi itu. Bulatkan tekad, kuatkan hati, siapkan diri dan jangan lupa selalu memohon petunjuk dan berserah diri pada Allah SWT.

            Setidaknya itulah visi dan misi yang harus sudah tertanam dalam benak semua calon anggota dewan. Mereka  harus siap memperjuangkannya dengan berbagai resiko yang mungkin muncul menyertainya. Itu semua harus tegar dihadapi, sebagai konsekuensi dari sebuah gerakan dan perjuangan, dalam rangka berkhidmat kepada masyarakat demi mencapai ridha Allah. Insya Allah.

Permalink & Komentar

MENANGIS ADALAH PERBUATAN

Februari 10, 2009 at 5:28 am (Uncategorized)

MENANGIS ADALAH PERBUATAN

Oleh : Dr. Ade Komaludin, M.Sc.

Calon anggota DPR RI No. 4 untuk Dapil Tasik-Garut

Asal PAN

 

 

            Menangis adalah sesuatu yang fitrah yang tidak bisa dilarang atau dipaksa untuk melakukannya. Manusia yang tidak bisa menangis, apalagi dalam situasi yang sangat mengharukan, adalah manusia yang tidak normal. Banyak hadits dan riwayat yang menjelaskan tentang menangis. Misalnya hadits Rasulullah SAW yang pernah disampaikan kepada Sayyidina Ali kw : “Wahai Ali ! Semua mata akan berlinang (menangis) pada hari kiamat, kecuali tiga mata : (1) mata yang semalaman dipakai di jalan Allah, (2) mata yang tercegah dari apa-apa yang diharamkan Allah untuk dipandang, dan (3) mata yang berlinangan karena takut kepada Allah”.

            Pada kali yang lain Sayyidina Ali kw memberikan pelajaran kepada para shahabatnya antara lain : “Kebaikan ada pada tiga perkara : penglihatan, diam dan pembicaraan. Setiap penglihatan yang tidak ditujukan untuk mengambil ibrah (pelajaran) adalah kesia-siaan. Diam yang tidak disertai pemikiran adalah kelalaian. Sedang pembicaraan yang bukan zikir, itu juga merupakan kesia-siaan. Maka beruntunglah orang yang pandangannya ditujukan untuk mengambil ibrah, diamnya karena berpikir dan pembicaraannya berisikan zikir sembari menangisi dan menyesali kesalahannya serta enggan mengganggu orang lain”.

            Selanjutnya Sayyidina Ali menjelaskan bahwa menangisi orang meninggal karena kesalehan dan jasa-jasa baiknya adalah merupakan sunah yang diperbolehkan : “Bergaullah dengan manusia dengan pergaulan yang jika kalian meninggal, maka mereka akan menangisimu, sedang jika kalian ada di tengah-tengah mereka,  mereka akan selalu merindukanmu”.

            Alam pun menangis karena ditinggalkan oleh orang mulia. Ini terlihat ketika Siti Fathimah az-Zahra ditinggal wafat Rasulullah SAW. Ia merasakan kesedihan yang luar biasa  setelah ditinggal pergi oleh ayahanda tercinta. Ia mengungkapkan rasa sedihnya itu lewat untaian kalimat yang sangat indah sekali: “Ufuk langit mulai kelam. Sementara cahaya matahari mulai redup dan gulita. Bumipun menderita setelah kepergian nabi, dan merasakan kesedihan yang amat dalam. Semua penjuru menangisi kepergiannya, dan sepantasnya Bani Mudhar, penduduk Yaman, semuanya menangisimu. Gunung yang kekar juga menangisi beliau yang dermawan. Ka’bah yang ber-tabir dan berpilar meratapinya. Wahai penutup para nabi yang penuh barakah yang cahanya berkilauan. Semoga shalawat dari yang menurunkan Al-Quran selalu tercurah atasmu”.

            Dalam keterangan lain dijelaskan bahwa menangis bisa menyelamatkan kita dari siksa api neraka dan menjadi penyebab dicintai Allah SWT. Perhatikan dua hadits berikut : Pertama, “Menangis karena takut kepada Allah merupakan keselamatan dari api neraka”. Kedua, “ Tiada tetesan yang lebih Allah cintai dari dua tetesan, yaitu tetesan darah di jalah Allah, dan tetesan air mata di malam hari karena semata mengharap ridha Allah SWT”.

            Assajad, Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa menangis bisa membawa keberuntungan : “Tiga karakter yang jika ada pada orang mukmin akan membawa keberuntungan, yaitu : (1) mencegah lisannya dari mengganggu manusia atau menggunjing mereka, (2) menyibukkan dirinya untuk sesuatu yang bermanfaat (baginya) di dunia maupun di akhirat, dan (3) selalu menangis atas segala kesalahannya”.

            Berdasarkan beberapa keterangan di atas, menangis itu adalah perbuatan. Yakni perbuatan manusia yang menyesali segala kesalahannya; yang ingin dekat dengan Allah; yang mengharap ridha Allah dan mengharap keselamatan di akhirat nanti. Menangis juga sering menjadi perbuatan yang merefleksikan perasaan cinta yang amat mendalam terhadap sesuatu (idola, panutan, pemimpin, keluarga dan lainnya). Itu semua tidak bisa disalahkan, bila dilakukan karena mencari ridha Allah semata. Bahkan dengan tangisan itu kita bisa mengungkapkan perasaan empati yang sangat dalam terhadap seseorang yang sedang mengalami musibah atau yang kurang beruntung dalam kehidupan. Tangisan pun bisa menjadi bukti keseriusan dan ketulusan dalam memohon ampunan Allah SWT atas segala kenistaan, dan dosa yang pernah dilakukan. Akhirnya, hanya karena takut kepada Allah semata, menangis adalah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

SAKSI AMAL PERBUATAN (Syuhadaaul ‘Amal)

Juni 2, 2008 at 3:45 am (Uncategorized)

Calon Anggota DPR RI DAPIL Tasik-Garut

Rakernas ke-3 Partai Amanat Nasional (PAN) di Surabaya sudah berakhir Sabtu, 31 Mei 2008. Kesan menarik yang kami lihat adalah dari paduan warna asesories ruangan sidang yang lebih menonjolkan warna kebangsaan (didominasi warna Merah-Putih). Di depan terlihat foto  besar Ketua Umum Sutrino Bachir yang bergandengan dengan moto barunya : “ Hidup adalah Perbuatan”. Moto ini nampaknya sudah tersebar luas di beberapa daerah Kabupaten/Kota dan propinsi di Indonesia dalam bentuk baligho dan gambar sang Ketua Partai. Sebagian masyarakat (pemirsa) rasanya banyak mendengar dan melihat iklan tersebut, karena tayangan itu muncul dalam frekuensi yang cukup sering di beberapa saluran TV Nasional.  Pada obrolan ringan ”Warung Kopi” sering muncul lontaran pertanyaan yang bertanya tentang makna yang sesungguhnya dari moto tersebut. Dengan menggunakan penafsiran apa adanya (secara spontan), saya  mengatakan : “Memang betul hidup adalah perbuatan, yakni berbuat kebajikan, berbuat keshalehan, berbuat untuk kemanfaatan sesama, melaksanakan ibadah, dst. Itu semua adalah perbuatan yang harus dilakukan”. Demikian apologi pembelaan yang dilakukan oleh saya dan kawan-kawan di lapisan bawah.

            Sampai saat ini memang belum ada tafsir rinci dari sang Ketua Umum mengenai moto tersebut, tetapi pada saat pembukaan Rakernas ke-3 di Surabaya, Ketua Umum menyampaikan puisi yang cukup panjang dalam sambutan pembukaannya. Di antara bait-bait puisi yang bisa saya tangkap kurang lebih memiliki makna sebagai berikut : Hidup adalah Perbuatan, yakni berbuat untuk melawan kebodohan, kemelaratan, kelicikan, kedzaliman, korupsi, perampasan, kecurangan, dan hal-hal lainnya yang merusak harkat dan martabat bangsa. Rasanya luar biasa Sang Ketua Umum ini, dia bisa memadukan dua kekuatan otak kiri dan kanan sekaligus dalam memimpin Partai ini, ditambah lagi beliau memiliki kecerdasan finansial yang luar biasa. Otak kiri cenderung sistematis, logis, kritis, analitis sedangkan otak kanan adalah penuh dengan cinta kasih terhadap sesama, emosi, pembelaan kepada kaum tertindas, penuh kelembutan, puitis, empati dan seterusnya. Memang dampaknya akan cukup dahsyat bila dua kekuatan ini dapat dikelola dengan baik.

             Pada hari Akhir nanti, kita semua akan ditanya tentang  amal perbuatan yang telah dilakukan saat kita hidup di alam dunia ini. Lebih jauh dari itu kita akan dihadapkan pada saksi-saksi amal perbuatan (syuhadaaul ‘amal). Terdapat beberapa saksi amal perbuatan :

            Pertama, adalah anggota badan kita. Dengan tegas Allah SWT berfirman dalan Surat Yasin (36) ayat 65 : “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan”.  Ayat ini menjelaskan bahwa  perbuatan kita selama di dunia ini akan dipertanggungjawabkan secara langsung kepada Allah SWT dengan tidak ada sedikitkpun kebohongan yang bisa kita lakukan. Mulut kita terkunci dan tidak bisa mengelak lagi, apalagi bersilat lidah, karena semuanya disaksikan oleh tangan dan kaki kita sendiri. Hidup adalah Perbuatan  berarti pula tidak ada kebohongan terhadap sesama, terhadap isteri, lawan politik, sesama kader partai dan bahkan dengan lintas partai sekalipun. Inilah ajaran berpartai yang paling ideal yang harus kita laksanakan saat ini. Kita harus berhenti dari kebohongan, menipu orang, menipu lawan politik, mencelakan rival dan seterusnya karena semua ini akhirnya akan tetap terbongkar bahkan akan disaksikan oleh tangan dan kaki kita sendiri di hadapan Allah SWT.

            Kedua, para Malaikat. Amal perbuatan kita sewaktu hidup dengan jelas disaksikan oleh para Malaikat  (Rakib dan Atid). Perhatikan al-Quran Surat Qaaf (50) ayat 18 : “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawal yang selalu hadir”. Ayat ini menjelaskan, bahwa para Malaikat  dengan tidak henti-hentinya akan mencatat perbuatan kita. Mereka akan menjadi saksi amal perbuatan kita. Para Malaikat mahluk Allah yang sangat taat. Jadi tidak mungkin akan terjadi manipulasi data. Semuanya akan tercatat dengan rapi, tidak akan ada perbuatan sekecil apapun yang terlewat. Hidup adalah Perbuatan memberi ajaran kepada kita, bahwa perbuatan jelek sekecil apapun itu tidak boleh dilakukan, karena di hadapan Allah SWT tetap akan ada bukti catatannya. Dalam konteks kepartaian dan PEMILU,  ini memiliki makna bahwa manipulasi suara, jual beli suara, money politic dan perilaku politik kotor lainnya adalah perbuatan yang harus dihindari, karena semua akan merusak catatan amal perbuatan kita.           

            Ketiga, saksi amal perbuatan kita adalah Allah, Rasul dan orang-orang mukmin. Perhatikan al-Quran Surat at-Taubah (9), ayat 105 : “Dan katakanlah : Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”.  Dengan memperhatikan ayat ini, jelas sekali bagi kita tidak akan ada lagi tempat untuk menyembunyikan segala perbuatan. Karena Allah Yang Maha Mengetahui, Rasul dan bahkan orang-orang beriman akan mengetahui perbuatan kita selama hidup ini. Sesungguhnya keyakinan demikian adalah tonggak keimanan kita yang harus selalu terhujam dalam lubuk hati kita semua, dan menjadi prinsip hidup.

Inilah beberapa penafsiran secara garis besar tentang moto Hidup adalah Perbuatan yang sering dilontarkan oleh Ketua Umum PAN di beberapa tempat dan kesempatan.  Kajian lebih mendalam sangat diperlukan dalam rangka memberikan wawasan yang lebih mendalam lagi, sehingga internalisasi nilai-nilai ideologis pada setiap fungsionaris partai (partai apapun) menjadi kuat. Insya Allah.

 

Tasikmalaya, 1 Juni 2008

Calon Anggota DPR RI DAPIL Tasik-Garut,

 

 

 

Dr. Ade Komaludin, M.Sc.

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

PESAN TI TEUREUH PRIANGAN

Februari 17, 2008 at 2:23 am (Uncategorized)

1. Perlu DA’I supaya ummat HADE ahlakna;

2. Perlu AMAN supaya pangwangunan hasilna HADE;

3. Milih cagub/cawagub mah mimitian ku niyat milih nu HADE (maca Basmalah). Hasilna geun pasti HADE (Alhamdulillah). Cag !

Permalink Tinggalkan sebuah Komentar

Next page »